KPK Sita Dua Mobil dalam Penggeledahan Kantor di Jakarta Selatan Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero). Sebagai bagian dari upaya tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah kantor yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Jumat (20/6/2025).

Penggeledahan ini terkait erat dengan penetapan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus PT Taspen dengan tersangka korporasi PT IIM. Lokasi penggeledahan difokuskan di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan barang bukti elektronik (BBE). Selain itu, dua unit kendaraan roda empat juga turut disita sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius NS Kosasih (ANSK), dan mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP), sebagai tersangka. KPK juga mengindikasikan adanya pihak-pihak lain yang diduga turut menerima aliran dana dari praktik investasi fiktif ini.

"Penyidik juga telah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara ini," ungkap Budi Prasetyo.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi menunjukkan keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi yang melibatkan badan hukum. KPK berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dengan itikad baik dalam penanganan perkara ini, khususnya dalam memberikan informasi dan bukti yang relevan.

Berikut adalah barang bukti yang disita oleh KPK:

  • Dokumen terkait catatan keuangan
  • Dokumen terkait transaksi efek
  • Daftar aset
  • Barang bukti elektronik (BBE)
  • Dua unit kendaraan roda empat

KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat dalam kasus investasi fiktif PT Taspen ini. Penindakan tegas terhadap pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.