KPK Sita Aset dan Dokumen Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen dari Penggeledahan PT IIM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero). Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Insight Investments Management (PT IIM) yang terletak di Jakarta Selatan pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Penggeledahan ini dilakukan sehubungan dengan penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan oleh pihak KPK, dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Dokumen-dokumen terkait catatan keuangan perusahaan
- Catatan transaksi efek
- Daftar aset yang dimiliki PT IIM
- Barang bukti elektronik (BBE) yang diyakini mengandung informasi penting
- Dua unit kendaraan roda empat
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan investasi PT Taspen oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi. Dalam kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.
KPK menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka dalam pengelolaan investasi PT Taspen. Penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM diduga telah merugikan keuangan negara setidaknya sebesar Rp 200 miliar.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penempatan investasi tersebut diduga telah menguntungkan sejumlah pihak dan korporasi, termasuk PT IIM, PT VSI, PT PS, dan PT SM. Pihak-pihak yang diuntungkan ini diduga terafiliasi dengan tersangka ANSK dan EHP.
KPK berharap semua pihak terkait dapat bersikap kooperatif dan memberikan bantuan dengan itikad baik dalam proses penyidikan ini. KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.