26 Narapidana Kaburan Lapas Kutacane Masih Buron, Pemkab Aceh Tenggara Dukung Pencarian
26 Narapidana Kaburan Lapas Kutacane Masih Buron, Pemkab Aceh Tenggara Dukung Pencarian
Insiden kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, pada Senin, 10 Maret 2025, masih menyisakan teka-teki. Meskipun 26 narapidana telah berhasil diamankan, 26 lainnya masih berkeliaran bebas. Kejadian yang terjadi menjelang waktu berbuka puasa ini telah memicu upaya pencarian besar-besaran yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Aceh telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Pertemuan yang digelar pada Rabu, 12 Maret 2025, melibatkan seluruh camat dan kepala desa di wilayah tersebut. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk meminta bantuan aktifitas pencarian narapidana yang kabur. Kepala Ditjen PAS Aceh, Yan Rusmanto, menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam upaya mengembalikan para narapidana yang buron. Upaya persuasif melalui keluarga diharapkan dapat mendorong para narapidana untuk menyerahkan diri dan kembali menjalani masa hukuman mereka.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap proses pencarian ini telah disampaikan secara resmi. Bupati Aceh Tenggara, beserta seluruh jajarannya, telah menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan penuh dan terlibat aktif dalam upaya pengembalian seluruh narapidana yang melarikan diri. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses pencarian dan meminimalisir potensi dampak negatif yang ditimbulkan oleh keberadaan narapidana yang masih bebas.
Kronologi kejadian bermula dari kericuhan yang terjadi sekitar pukul 18.25 WIB saat proses pembagian makanan berbuka puasa. Menurut keterangan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, sistem pembagian makanan yang dilakukan satu per satu menyebabkan ketidakpuasan di kalangan narapidana. Kekecewaan ini kemudian memicu kerusuhan. Para narapidana secara bersamaan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman di dalam lapas, kemudian membobol plafon ruangan staf lapas, naik ke atap, dan mendobrak seng atap kantor untuk meloloskan diri.
Motif kaburnya para narapidana diduga terkait dengan beberapa tuntutan yang tidak dipenuhi oleh pihak lapas. Tuntutan tersebut antara lain, pembuatan bilik asmara di dalam lapas dan keluhan terkait lambatnya pembagian makanan berbuka puasa. Kejadian ini mengungkap potensi permasalahan internal di dalam Lapas Kutacane yang perlu segera ditangani secara menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Pihak berwenang saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap 26 narapidana yang masih buron. Upaya pencarian terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai unsur, baik dari pihak kepolisian, aparat pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat.
Daftar Narapidana yang Belum Tertangkap: Proses pendataan dan informasi detail mengenai identitas narapidana yang masih buron masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. Informasi lebih lanjut akan diumumkan setelah proses pendataan selesai.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan: * Peningkatan patroli dan penjagaan di sekitar Lapas Kutacane dan wilayah sekitarnya. * Pemantauan intensif terhadap keluarga dan kerabat narapidana yang buron. * Kerja sama yang lebih intensif dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi keberadaan narapidana yang buron. * Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan manajemen di dalam Lapas Kutacane untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.