Polisi Ungkap Keterlibatan Anak di Bawah Umur dalam Kasus Pembakaran dan Perusakan PT SSL Siak

Penyidikan kasus pembakaran dan perusakan fasilitas milik PT SSL di Kabupaten Siak, Riau, terus bergulir. Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan seorang remaja berusia 15 tahun dalam aksi vandalisme tersebut. Dari 13 orang yang telah diamankan, satu di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.

Kombes Asep Darmawan, Dirkrimum Polda Riau, menjelaskan bahwa remaja tersebut berperan aktif dalam aksi anarkis yang terjadi pada 11 Juni lalu. Dalam sebuah podcast yang disiarkan oleh Bidhumas Polda Riau, Asep mengungkapkan bahwa pelaku anak tersebut diduga menjadi salah satu aktor utama yang memicu kerusakan parah di lokasi kejadian. Ia diduga mengoperasikan alat berat dan menghancurkan berbagai fasilitas milik perusahaan.

"Dia perannya merusak, menghancurkan mobil dengan ekskavator. Dia ini yang pertama naik ke alat berat punya vendor PT, lalu dihancurin pohon-pohon, mobil itu dibalikin pakai ekskavator," jelas Asep.

Penanganan terhadap pelaku anak ini dilakukan secara khusus dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi menerapkan diversi dalam kasus ini, melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi anak tersebut.

Selain pelaku anak, 12 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau. Kasus ini bermula dari konflik lahan konsesi antara masyarakat yang menduduki lahan dengan PT SSL selaku pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

"Ini kasusnya sudah lama, antara masyarakat yang menduduki lahan konsesi dengan PT SSL selaku pemegang IUP HTI," ujar Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra.

Masyarakat yang menanami lahan tersebut dengan sawit, diduga menjadi pemicu ketidakpuasan PT SSL. Puncak dari konflik ini terjadi pada Rabu, 11 Juni, ketika massa melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan. Aksi anarkis ini diduga dipicu oleh ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah dinyatakan kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan penjagaan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kronologi Kejadian:

  • 11 Juni: Massa melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas PT SSL.
  • 14 Juni: Kapolres Siak mengungkap pemicu kericuhan adalah konflik lahan konsesi.
  • 20 Juni: Polda Riau mengumumkan keterlibatan remaja dalam aksi pembakaran.

Fokus Penyidikan:

  • Peran pelaku anak dalam aksi perusakan.
  • Identifikasi dalang di balik aksi anarkis.
  • Penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT SSL.