Lurah di Jakarta Timur Diinvestigasi Terkait Dugaan Tunggakan Pinjaman dari Petugas PPSU
Dugaan penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur. Seorang lurah kini tengah dalam proses investigasi internal terkait laporan yang menyebutkan dirinya belum melunasi pinjaman uang dari sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Jumlah total pinjaman tersebut mencapai puluhan juta rupiah, yang dikumpulkan dari beberapa anggota PPSU dengan nominal yang bervariasi.
Dana yang dipinjamkan tersebut sedianya diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak para petugas PPSU, termasuk biaya pendidikan anak-anak mereka dan keperluan sehari-hari lainnya. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan petugas yang merasa hak mereka terabaikan.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengkonfirmasi adanya laporan ini. Menurutnya, Camat Duren Sawit selaku atasan langsung lurah yang bersangkutan, tengah melakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas laporan yang diterima dari masyarakat dan sorotan media terhadap kasus ini. Kusmanto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Timur akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur kepegawaian dan peraturan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, lurah tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kusmanto menambahkan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini. Pihaknya berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses investigasi selesai dan hasil pemeriksaan telah keluar. Pemerintah Kota Jakarta Timur berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur sipil negara (ASN). Hingga saat ini, pihak kelurahan maupun kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada masyarakat.