Pemprov DKI Kembalikan Kuota Penerima KJP ke 705.000 Siswa, Pencairan Dana Dilakukan Sebelum Lebaran

Pemprov DKI Kembalikan Kuota Penerima KJP dan Targetkan Pencairan Dana Sebelum Lebaran

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan mengembalikan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi 705.000 siswa. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya jumlah penerima KJP mengalami penurunan signifikan menjadi 525.000 siswa. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pembaruan data menjadi langkah krusial dalam proses pengembalian kuota tersebut. "Pembaruan data ini penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran," ujar Pramono dalam keterangan pers di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Pramono menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan data penerima KJP yang sebelumnya mengalami penurunan drastis. Proses pembaruan data ini diharapkan dapat menjangkau seluruh siswa yang berhak menerima bantuan pendidikan tersebut. Dengan demikian, program KJP dapat kembali berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Jakarta. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan tetap dipertahankan sekitar 15.000 mahasiswa.

Target Pencairan Dana Sebelum Lebaran dan Solusi Masalah Ijazah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pencairan dana KJP dan KJMU dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada akhir Maret 2025. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat segera diterima oleh para penerima manfaat sehingga dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan mereka menjelang libur Lebaran. "Target pencairan sebelum Lebaran ini merupakan prioritas kami," tegas Pramono. "Kami berharap proses pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu."

Selain peningkatan jumlah penerima KJP, Pemprov DKI juga berupaya menyelesaikan permasalahan penahanan ijazah siswa akibat tunggakan biaya. Pramono menjelaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau Bazis Jakarta akan ditugaskan untuk menangani permasalahan ini. "Kerja sama dengan Baznas/Bazis diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan efisien bagi para siswa yang terdampak," tambahnya.

Peningkatan Aksesibilitas Layanan KJP

Untuk meningkatkan aksesibilitas layanan KJP, Pemprov DKI Jakarta akan membuka posko pengaduan di seluruh kantor kecamatan di Jakarta. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan aduan atau pertanyaan terkait KJP. Dengan tersedianya posko pengaduan di tingkat kecamatan, warga tidak perlu lagi datang ke Sistem Administrasi KJP di Rawa Bunga. "Kehadiran posko pengaduan di setiap kecamatan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat," jelas Pramono. Pembukaan posko pengaduan ini direncanakan akan efektif pada bulan Maret 2025, sejalan dengan target pencairan dana KJP dan KJMU.

  • Total 44 kantor kecamatan akan menyediakan posko pengaduan KJP.
  • Target 705.000 penerima KJP akan dilayani dengan sistem yang lebih efisien dan terintegrasi.
  • Kerjasama dengan Baznas/Bazis untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah siswa.
  • Pencairan dana KJP dan KJMU ditargetkan akhir Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.