Marindo Kurniawan Resmi Jabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung: Gubernur Tekankan Amanah dan Transformasi Birokrasi

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Acara pelantikan berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung.

Pengangkatan Marindo Kurniawan didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025. Selain itu, penunjukan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang diumumkan melalui Nomor 11/PANSEL-JPTM/III/2025.

Dalam sambutannya usai pelantikan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada Marindo Kurniawan. Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan hanya sekadar posisi administratif, melainkan sebuah amanah besar yang menuntut tanggung jawab dan pengabdian tinggi. Gubernur juga menyampaikan harapannya agar Marindo dapat mengawal pembangunan Lampung ke depan dengan baik.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kami tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan," ujar Gubernur dalam kesempatan tersebut.

Gubernur menambahkan bahwa posisi Sekda adalah jenjang pengabdian tertinggi yang membutuhkan kerja keras, pengambilan keputusan yang bijaksana, serta kepemimpinan yang mampu dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Jabatan Sekda bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, melainkan dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah nakhoda di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu membaca arah, menjaga stabilitas, dan memastikan semua kru bekerja dalam semangat melayani masyarakat," tegasnya.

Gubernur juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan semangat pelayanan dengan integritas, dedikasi, dan inovasi.

"Kita butuh pemimpin yang tidak hanya memberi instruksi, tapi juga menjadi teladan dalam etika kerja, loyalitas, dan semangat melayani. Sekda adalah ‘leher’ birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng," imbuhnya.

Gubernur menekankan bahwa birokrasi saat ini harus hadir sebagai solusi, bukan hanya sebagai penyelenggara administrasi. Dengan jumlah penduduk Lampung yang mencapai 9,4 juta jiwa, ia mengharapkan adanya perubahan yang cepat, cara kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

"Hal ini tidak bisa dikerjakan dengan biasa-biasa saja. Sekda harus mampu menunjukkan bahwa birokrasi bisa gesit, lincah, dan menjadi solusi," tegas Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung. Gubernur menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Ketua DWP yang baru dan berharap agar organisasi tersebut dapat terus menjalankan peran strategisnya dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Profil Singkat Marindo Kurniawan

Sebelum menjabat sebagai Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menduduki posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung. Ia juga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu pada periode 2024-2025.

Karier Marindo di pemerintahan dimulai pada tahun 2003 sebagai PNS golongan II/a. Berkat ketekunan dan dedikasinya, ia berhasil menapaki berbagai jenjang jabatan penting, di antaranya:

  • Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan di Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang (2008)
  • Kepala Bidang Pengadaan dan Anggaran di BPKAD Tulang Bawang (2011–2012)
  • Kepala Bagian Anggaran di Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung (2014)
  • Kepala Bidang Anggaran di Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung (2017)
  • Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2020–2021)
  • Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2021–2024)
  • Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025)

Selain itu, Marindo Kurniawan juga telah menerima berbagai penghargaan, antara lain:

  • Lencana Bakti Inovasi Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (2024)
  • Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia (2014 dan 2024)
  • Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Karang Taruna Provinsi Lampung
  • Lencana Pancawarsa III dari Pramuka Lampung (2023)
  • Lulusan Terbaik Tingkat Fakultas dan Universitas dari Universitas Lampung pada jenjang Doktor (2024)

Diharapkan, dengan pengalaman dan rekam jejaknya yang solid, Marindo Kurniawan dapat menjalankan tugas sebagai Sekda Provinsi Lampung dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi Lampung. Selain itu, Marindo Kurniawan diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam transformasi birokrasi di Provinsi Lampung.