Konten Kreator Codeblu Bantah Pemerasan, Klaim Hanya Tawarkan Kerja Sama
Konten Kreator Codeblu Bantah Pemerasan, Klaim Hanya Tawarkan Kerja Sama
Konten kreator, William Anderson atau yang lebih dikenal dengan nama Codeblu, secara tegas membantah tuduhan pemerasan terhadap toko kue berinisial CP. Bantahan tersebut disampaikan Codeblu seusai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa interaksi dengan pihak toko kue tersebut semata-mata merupakan penawaran kerja sama, bukan upaya pemerasan seperti yang dituduhkan.
"Tidak pernah ada pemerasan. Yang terjadi adalah penawaran kerja sama," tegas Codeblu kepada awak media seusai pemeriksaan. Ia menjelaskan detail penawaran yang diajukannya, yang meliputi pembuatan lima konten promosi untuk toko kue tersebut di akun media sosial pribadinya dengan imbalan fee sebesar Rp 350 juta. Codeblu merinci rencana pembuatan delapan konten promosi sebagai bagian dari kesepakatan tersebut. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa penawaran tersebut mungkin telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak toko kue. Atas hal tersebut, Codeblu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
"Jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan penawaran saya, saya mohon maaf," tambahnya, menekankan kesalahpahaman yang terjadi. Proses pemeriksaan di kepolisian melibatkan penyampaian kronologi lengkap kejadian dari awal hingga akhir. Codeblu juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib, meskipun ia enggan merinci secara detail isi barang bukti tersebut. Penyidik kepolisian telah menanyakan secara mendalam kronologi kejadian dari awal hingga akhir, termasuk latar belakang penawaran kerja sama tersebut.
Permasalahan ini bermula dari ulasan Codeblu pada 15 November 2024 terkait dugaan distribusi nastar berjamur dari toko kue CP kepada sebuah panti asuhan. Informasi tersebut, menurut pengakuan Codeblu, diperoleh dari sumber internal toko kue tersebut. Ulasan tersebut tidak hanya menyoroti isu nastar berjamur, tetapi juga menyinggung kondisi kebersihan dapur toko kue. Akibatnya, ulasan tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial, memicu gelombang kritik dari warganet terhadap toko kue tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak toko kue CP mengeluarkan pernyataan resmi pada 17 November 2024, membantah tegas tuduhan distribusi produk kadaluarsa dan berjamur. Mereka menyatakan telah melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Perusahaan menekankan bahwa produk yang didistribusikan melalui program CSR mereka telah melalui proses quality control yang ketat dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Konflik berlanjut hingga Januari 2025, ketika Codeblu kembali membuat video yang berisi teguran kepada toko kue tersebut, berdasarkan laporan yang diterimanya dari beberapa pihak.
"Saya hanya menjadi perantara bagi beberapa pihak yang ingin suaranya didengar," jelas Codeblu terkait video teguran keduanya. Kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk menentukan apakah benar telah terjadi tindak pidana pemerasan atau hanya kesalahpahaman bisnis. Perkembangan kasus ini tentunya akan terus dipantau dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang.