Rumah di Nias Selatan Disatroni Maling, Puluhan Juta Rupiah dan Perhiasan Lenyap

Aksi pencurian menggemparkan sebuah rumah di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Minggu (25/5) lalu. Kediaman tersebut disatroni kawanan maling yang diperkirakan berjumlah tiga orang saat ditinggal pemiliknya untuk beribadah di gereja.

Menurut keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang tunai dan perhiasan emas milik keluarga korban. Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana, mengungkapkan bahwa total kerugian yang diderita korban mencapai sekitar Rp 60 juta, dengan rincian Rp 20 juta berupa uang tunai dan sisanya, Rp 40 juta, berupa perhiasan emas.

Berdasarkan hasil investigasi, saat kejadian berlangsung, korban bersama keluarganya sedang menjalankan ibadah di gereja. Sekembalinya dari gereja sekitar pukul 12.00 WIB, korban dan istrinya mendapati kondisi rumah yang berantakan. Pintu kamar, dapur, dan jendela belakang dekat kamar mandi terlihat rusak akibat paksaan. Lebih lanjut, kamar tidur utama korban juga dalam keadaan acak-acakan, dan setelah diperiksa, sejumlah uang tunai dan perhiasan emas yang disimpan di kamar tersebut telah raib.

Tim Satreskrim Polres Nias Selatan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dalam waktu sembilan hari. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan mencongkel dan merusak jendela serta pintu rumah korban untuk kemudian mengambil uang tunai dan perhiasan berharga.