Proses Hukum AKBP Oloan Siahaan Terus Bergulir di Mabes Polri

Mabes Polri terus melanjutkan proses hukum terhadap AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Pelabuhan Belawan nonaktif, terkait insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja. Hal ini disampaikan oleh Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudhi, yang menyatakan bahwa kewenangan penanganan kasus tersebut kini berada di tangan Mabes Polri.

Kombes Nanang Masbudhi mengkonfirmasi bahwa AKBP Oloan saat ini masih ditempatkan di penempatan khusus (patsus) di Jakarta. Saat ditanya mengenai perkembangan sidang etik terhadap Oloan, Nanang mengaku belum mendapatkan informasi terkini. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Oloan.

Sebelumnya, Kompolnas telah menyampaikan temuan awal terkait insiden yang terjadi pada awal Mei 2025 tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, Kompolnas menduga adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam tindakan yang diambil oleh Oloan saat menghadapi situasi tawuran. Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran SOP tersebut terkait dengan respons Oloan terhadap situasi yang ada dan tindakan yang diambilnya. Namun, Kompolnas belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai pelanggaran tersebut karena Oloan belum diperiksa secara mendalam.

Insiden bermula ketika mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan diadang oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam di Jalan Tol Belmera. Para pemuda tersebut menyerang mobil dinas dengan klewang dan batu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa Oloan sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya mengambil tindakan diskresi dengan menembak ke arah para pelaku.

Dalam kondisi yang kurang terang, tembakan tersebut mengenai dua remaja. Satu remaja, MS, mengalami luka serius di bagian perut dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara satu remaja lainnya, B, mengalami luka di bagian tangan. Insiden ini kemudian memicu proses hukum terhadap AKBP Oloan Siahaan, yang kini ditangani oleh Mabes Polri.