Bandung Gencarkan Sterilisasi Ribuan Kucing Liar Guna Kendalikan Populasi
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) tengah menjalankan program ambisius untuk mengendalikan populasi kucing liar. Targetnya, 1.000 ekor kucing liar akan disterilisasi hingga akhir tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan populasi kucing liar yang dianggap sudah mengkhawatirkan di berbagai sudut kota.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menjelaskan bahwa program sterilisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap, menyasar seluruh kelurahan di Kota Bandung. Tim dari DKPP akan aktif melakukan penyisiran di setiap kelurahan untuk menangkap kucing-kucing liar tersebut. Setelah berhasil ditangkap, kucing-kucing tersebut akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Hanya kucing yang memenuhi syarat kesehatan yang akan melanjutkan proses sterilisasi.
Setelah proses sterilisasi selesai dan kondisi kesehatan kucing dinyatakan stabil, mereka akan dikembalikan ke lingkungan asal mereka. Gin Gin menekankan pentingnya proses ini sebagai solusi jangka panjang untuk mengendalikan populasi kucing liar secara manusiawi.
Keberadaan kucing liar di Kota Bandung memang menjadi isu yang tak kunjung usai. Kebiasaan sebagian masyarakat yang kerap memberi makan kucing liar di tempat umum seringkali dianggap sebagai salah satu faktor utama yang memicu pertumbuhan populasi kucing liar. Praktik ini, meskipun didasari oleh niat baik, ternyata memiliki konsekuensi yang kurang baik bagi lingkungan dan keberlangsungan populasi kucing itu sendiri.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turut memberikan tanggapannya terkait isu ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam berinteraksi dengan kucing liar, terutama dalam hal pemberian makanan. Farhan menyoroti bahwa sisa makanan yang tidak dihabiskan oleh kucing liar seringkali menjadi sumber masalah, mencemari lingkungan dan menimbulkan kesan kumuh.
"Makanan yang diberikan kepada kucing liar seringkali tidak dihabiskan, dan sisa-sisanya jarang dibersihkan. Akibatnya, sisa makanan tersebut dapat mencemari lingkungan, apalagi jika dibiarkan di pinggir jalan," ujar Farhan.
Ia menambahkan, meskipun sebagian makanan mungkin terurai oleh air hujan, namun tetap saja meninggalkan residu yang mengotori lingkungan. Lebih lanjut, Farhan menjelaskan bahwa kebiasaan memberi makan kucing liar secara tidak langsung mendukung keberlangsungan populasi kucing liar yang tidak terkontrol.
Oleh karena itu, Wali Kota Farhan mengajak warga Bandung yang memiliki kecintaan terhadap kucing untuk mempertimbangkan opsi memelihara kucing di rumah. Dengan memelihara kucing secara bertanggung jawab, masyarakat dapat memberikan perawatan yang layak, termasuk pemeriksaan kesehatan rutin, sehingga kucing tersebut menjadi hewan peliharaan yang sehat dan tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan sekitar.
"Saran saya mah gini, Bapak Ibu, nyaah kucing sok dipiara di rumah, nanti diperiksakan ke kita agar kucingnya menjadi kucing-kucing yang sehat dan baik lah," pungkasnya.