Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa: Jalan Panjang Sembilan Tahun Menuju Kesepakatan
Perjanjian Dagang Indonesia-Uni Eropa: Jalan Panjang Sembilan Tahun Menuju Kesepakatan
Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) akhirnya mencapai titik terang setelah melalui proses negosiasi yang panjang dan kompleks selama sembilan tahun. Perjalanan perundingan yang dimulai sejak tahun 2016 ini diwarnai berbagai dinamika dan perdebatan antara kedua belah pihak.
Salah satu isu krusial yang menjadi sorotan adalah fokus masing-masing pihak terkait perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (trade and sustainable development). Kepala Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Olvy Andrianita, menyoroti bahwa perdebatan dengan Uni Eropa tidak hanya berkutat pada tarif, melainkan juga pada aspek keberlanjutan. Ia juga menyinggung tentang standar ganda yang mungkin diterapkan oleh Uni Eropa.
"Debatable dengan EU, bukan cuma tarif turun, tarif naik, tarif turun, tarif naik, nggak, bukan di situ, trade and sustainable development. Itu masih menjadi debatable sampai hari ini," Ujar Olvy saat ditemui di Kantor CSIS Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi bahwa negosiasi IEU-CEPA telah rampung secara substansial. Konfirmasi ini didapatkan melalui surat dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa, Maros Sefcovic. Meskipun demikian, masih ada sejumlah proses yang harus diselesaikan sebelum perjanjian ini dapat diberlakukan secara penuh.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa tim perunding saat ini tengah fokus pada finalisasi teks perjanjian. Ditargetkan, seluruh teks dapat diselesaikan pada Juli 2025. Setelah finalisasi teks, penandatanganan IEU-CEPA direncanakan berlangsung pada kuartal II atau III tahun 2026, diikuti dengan proses ratifikasi. Perjanjian dagang ini diharapkan dapat berlaku efektif pada akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027.
Tahapan Selanjutnya:
- Finalisasi teks perjanjian (target: Juli 2025)
- Penandatanganan IEU-CEPA (kuartal II atau III 2026)
- Proses ratifikasi
- Pemberlakuan efektif (akhir 2026 atau awal 2027)
IEU-CEPA diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa, serta memberikan manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak. Perjanjian ini juga diharapkan dapat mendorong pembangunan berkelanjutan dan praktik perdagangan yang bertanggung jawab.