BEI Targetkan Transparansi Investor dengan Pembukaan Kode Domisili pada Juli 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuka kode domisili investor pada akhir sesi pertama perdagangan mulai Juli 2025. Langkah ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa inisiatif ini telah memperoleh lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini, BEI tengah mempersiapkan sistem pelaporan yang dikembangkan oleh vendor pihak ketiga. Diharapkan implementasi sistem ini dapat terealisasi dalam waktu dekat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pembukaan kode domisili bertujuan untuk meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar modal. OJK berkomitmen untuk terus mendukung penyempurnaan mekanisme perdagangan dan akan melakukan evaluasi kebijakan secara berkala.

Saat ini, persetujuan dari OJK masih terbatas pada pembukaan kode domisili. Proses persetujuan untuk pembukaan kode broker masih berlangsung.

Pembukaan kode domisili ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih detail mengenai aktivitas investor di pasar modal. Dengan demikian, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat berdasarkan informasi yang lebih komprehensif.

Manfaat Pembukaan Kode Domisili:

  • Meningkatkan Transparansi: Investor akan memiliki visibilitas yang lebih baik terhadap aktivitas perdagangan berdasarkan domisili.
  • Meningkatkan Likuiditas: Dengan informasi yang lebih transparan, diharapkan investor akan lebih aktif bertransaksi, sehingga meningkatkan likuiditas pasar.
  • Mendukung Pengawasan: OJK dapat melakukan pengawasan yang lebih efektif terhadap aktivitas perdagangan di pasar modal.
  • Informasi Lebih Komprehensif: Investor akan mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail untuk mendukung keputusan investasi.

BEI optimis bahwa pembukaan kode domisili ini akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pasar modal Indonesia. Dengan transparansi yang lebih baik, diharapkan kepercayaan investor akan meningkat dan pasar modal Indonesia akan semakin menarik bagi investor domestik maupun asing.