Pemerintah Inisiasi Konsorsium Asuransi Bencana Alam Berbasis Parametrik, Anggaran Diproyeksikan Hingga Rp1 Triliun

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pembentukan konsorsium asuransi yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko bencana alam melalui implementasi asuransi parametrik. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memitigasi dampak finansial yang diakibatkan oleh bencana alam yang sering terjadi di wilayah Indonesia.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengonfirmasi bahwa konsorsium ini akan melibatkan sinergi antara perusahaan asuransi dan reasuransi. Ketua AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa asuransi parametrik memiliki perbedaan signifikan dibandingkan dengan asuransi konvensional. Klaim pada asuransi parametrik akan dibayarkan berdasarkan parameter yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa memerlukan verifikasi kerusakan fisik secara rinci. "Kami sangat berharap industri asuransi umum dapat mempersiapkan infrastruktur yang memadai untuk implementasi asuransi parametrik ini," ungkap Budi di Jakarta pada Jumat (20/6/2025).

AAUI secara aktif mendukung rencana pemerintah ini dan terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Meskipun terdapat pembahasan mengenai potensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran premi, Budi menegaskan bahwa hal tersebut masih bersifat asumsi. AAUI masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah dan terus berpartisipasi dalam diskusi teknis dengan para pemangku kepentingan.

Asosiasi meyakini bahwa produk asuransi ini akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan industri asuransi nasional. Mengingat posisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik, negara ini sangat rentan terhadap berbagai bencana alam. Budi menambahkan, "Kami yakin pemerintah memiliki inisiasi yang sangat baik dan membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Kami akan senantiasa mendukung upaya ini, karena hal ini juga akan berkontribusi pada pengembangan industri perasuransian Indonesia agar semakin maju di masa depan."

Sebelumnya, saat menyampaikan laporan kinerja industri asuransi umum kuartal I-2025, Budi menjelaskan bahwa asuransi parametrik dirancang khusus untuk melindungi aset pemerintah dan fasilitas publik dari risiko gempa bumi dan banjir. Produk asuransi ini ditargetkan untuk mulai beroperasi pada akhir tahun 2025, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai antara Rp600 miliar hingga Rp1 triliun.