Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba: 1,67 Gram Sabu dan Daun Sintetis Ditemukan
Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, berhasil meringkus Rafi Ramadhan, seorang selebgram yang juga dikenal sebagai konsultan spiritual, atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, menyusul penangkapan karyawannya, TH (21), di padepokan Narakumbara. Dalam konferensi pers di Mapolsek Gambir pada Rabu (12/3/2025), Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, memaparkan kronologi penangkapan dan rincian barang bukti yang disita.
Penangkapan berawal dari penggerebekan terhadap TH, karyawan Rafi Ramadhan di padepokan Narakumbara. Penggeledahan terhadap TH menghasilkan temuan dua paket kecil kristal putih yang diduga sabu-sabu. Interogasi intensif terhadap TH kemudian mengarah kepada Rafi Ramadhan, yang rumahnya terletak di dekat padepokan tersebut. Penggeledahan di kediaman Rafi Ramadhan pun dilakukan, menghasilkan temuan barang bukti tambahan.
Hasil penggeledahan di kediaman Rafi Ramadhan dan barang bukti yang ditemukan dari TH menunjukkan total lima paket kecil sabu dengan berat total sekitar 1,67 gram. Selain itu, polisi juga menyita 0,71 gram daun kering jenis sintetis. Kompol Rezeki menjelaskan bahwa sabu tersebut diduga untuk penggunaan pribadi Rafi Ramadhan. Berdasarkan keterangan kepolisian, Rafi Ramadhan menawarkan berbagai jasa spiritual, termasuk pengisian keselamatan, pembukaan aura, pelet, dan penjualan benda-benda bertuah di padepokan tersebut.
Kasus ini juga membongkar keterlibatan seseorang yang dikenal dengan inisial BR alias Bang Rembo. Saat ini, BR masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan berstatus buronan. Atas perbuatannya, Rafi Ramadhan dan TH dijerat dengan Pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam jumpa pers tersebut, Rafi Ramadhan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol. Ia juga terlihat mengenakan masker. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat reputasi Rafi Ramadhan sebagai selebgram dan konsultan spiritual yang cukup dikenal. Proses hukum terhadap Rafi Ramadhan dan TH kini tengah berjalan, dan penyelidikan terhadap buronan BR alias Bang Rembo terus dilakukan.
Barang Bukti yang Ditemukan:
- Lima paket plastik klip kecil berisi sabu (total sekitar 1,67 gram)
- Daun kering jenis sintetis (0,71 gram)
Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.