Pemerintah Daerah Sumbawa Tegaskan Penjualan Pulau Panjang di Situs Daring Ilegal Sebagai Tindakan Penipuan

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan tegas menyatakan bahwa penjualan Pulau Panjang melalui platform online adalah tindakan ilegal dan berpotensi sebagai penipuan. Pulau Panjang, yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, merupakan aset negara dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas oleh pihak manapun.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa, Dedy Heriwibowo, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang memiliki hak atau legalitas untuk menjual pulau tersebut melalui situs private island atau platform lainnya. Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menjalin kerjasama dengan individu atau pihak swasta terkait pengelolaan pariwisata di Pulau Panjang, apalagi memberikan izin untuk menjual pulau tersebut.

Penegasan ini sejalan dengan peraturan yang berlaku, dimana penguasaan pulau secara penuh oleh individu atau swasta dilarang. Pulau-pulau di Indonesia, termasuk Pulau Panjang, adalah milik negara dan pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pulau Panjang sendiri telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan sejak tahun 1999. Dengan demikian, kewenangan pengelolaannya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan koordinasi di tingkat daerah dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Meski demikian, pemerintah daerah terbuka bagi investor yang berminat mengembangkan potensi pariwisata di Pulau Panjang atau pulau-pulau lainnya di Sumbawa. Namun, investasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan prosedur perizinan yang berlaku, termasuk melalui sistem Online Single Submission (OSS), dengan mempertimbangkan skala usaha dan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Perizinan dengan risiko tinggi memerlukan proses yang lebih kompleks yang melibatkan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Informasi mengenai penjualan Pulau Panjang ini mencuat seiring dengan adanya beberapa pulau di Indonesia yang ditawarkan melalui situs private island. Selain Pulau Panjang, terdapat juga pulau-pulau lain seperti Pasangan Pulau di Anambas, properti pulau dan pantai selancar di Sumba, serta plot Pulau Seliu di dekat Belitung yang juga dipasarkan secara online.