Kapolri Cari Sosok Pengganti Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri yang Ideal

Masa tugas Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Ahmad Dofiri akan segera berakhir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Saat ditemui awak media di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/6/2025), Jenderal Sigit menyatakan bahwa dirinya akan meminta masukan dari Komjen Dofiri terkait kriteria penggantinya. Ia secara implisit menyampaikan keinginannya untuk menemukan sosok yang memiliki karakteristik serupa dengan Wakapolri saat ini.

"Saya baru mau nanya beliau (Wakapolri). Saya mau nyari yang mirip beliau," ujar Jenderal Sigit sambil tersenyum.

Meski demikian, Kapolri tidak menjelaskan secara detail mengenai definisi "mirip" yang ia maksud. Ia hanya menegaskan bahwa terdapat banyak jenderal bintang tiga yang berpotensi menjadi kandidat Wakapolri.

"Bintang tiga-nya banyak, tanya Pak Waka," kata Sigit sambil tertawa dan merangkul Komjen Ahmad Dofiri yang berdiri di sampingnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menginformasikan bahwa Polri telah memulai proses penjaringan nama-nama jenderal bintang tiga terbaik untuk menggantikan Komjen Dofiri. Proses tersebut dilakukan secara internal.

"Wakapolri bulan ini memang memasuki masa pensiun dan saat ini sedang dipersiapkan calon-calon terbaik yang sudah berpangkat bintang 3 atau yang memenuhi syarat untuk menggantikan Wakapolri," ungkap Irjen Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025).

Namun, Irjen Sandi enggan membeberkan nama-nama yang berpeluang menggantikan Komjen Dofiri. Ia menyerahkan sepenuhnya pengumuman tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Saat ini nama-nama kandidat masih terus dikumpulkan. Nama-nama yang memenuhi syarat, baru akan disampaikan oleh Kapolri.

Sebagai informasi tambahan, Komjen Ahmad Dofiri genap berusia 58 tahun pada tanggal 4 Juni 2025. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum bagi anggota Polri adalah 58 tahun. Oleh karena itu, Komjen Dofiri akan segera memasuki masa purna tugasnya.

Kriteria yang dipertimbangkan dalam pemilihan Wakapolri tentu sangat kompleks dan strategis. Selain persyaratan pangkat dan pengalaman, faktor-faktor lain seperti rekam jejak, kemampuan kepemimpinan, serta kemampuan berkoordinasi dan bekerja sama juga menjadi pertimbangan penting. Wakapolri merupakan jabatan kunci yang memiliki peran sentral dalam membantu Kapolri menjalankan tugas dan fungsi kepolisian secara keseluruhan. Pemilihan Wakapolri yang tepat akan sangat berpengaruh terhadap kinerja dan citra Polri di mata masyarakat.