Mantan Polisi Pemeras Sopir Angkot di Tanah Abang Dibekuk, Positif Narkoba
Mantan Anggota Polri Terlibat Pemerasan di Tanah Abang, Terancam Sembilan Tahun Penjara
Seorang pria berinisial DTK (45), yang mengaku sebagai intel Polri, ditangkap aparat kepolisian di Tanah Abang, Jakarta Pusat, karena melakukan aksi pemerasan terhadap para sopir angkot. Ironisnya, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa DTK merupakan mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2012 akibat desersi. Peristiwa ini terungkap pada Rabu (12/3/2025) setelah laporan dari para korban yang merasa terintimidasi oleh tersangka.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam jumpa pers di Mapolsek Gambir menjelaskan kronologi kejadian. DTK yang saat ini berstatus pengangguran, mendekati sekelompok sopir angkot yang sedang bermain game Ludo. Dengan memanfaatkan momen tersebut, ia meminta jatah bensin kepada para sopir. Namun, permintaan tersebut ditolak, memicu reaksi keras dari DTK. Ia mengeluarkan benda yang awalnya diduga sebagai senjata api untuk mengintimidasi para korban. Ancaman tersebut diperkuat dengan klaimnya sebagai anggota intel Polri.
"Namun, benda yang diduga senjata api tersebut ternyata hanya korek api gas," terang Kompol Rezeki. Benda tersebut jatuh dan diamankan oleh warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan DTK dan membawanya ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan DTK positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Selain pemerasan, DTK juga dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika. Ia kini ditahan di Polsek Metro Gambir dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tersangka adalah mantan anggota Polri yang seharusnya menjadi penegak hukum, namun justru terlibat dalam tindak kriminal. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
Modus Operandi dan Perilaku Tersangka
DTK melancarkan aksinya dengan memanfaatkan celah dan situasi. Ia menargetkan sopir angkot yang lengah, dalam hal ini sedang asyik bermain game Ludo. Modus ini menunjukkan perencanaan dan kecerdasan kriminal yang cukup lihai, meskipun pada akhirnya terbongkar oleh kecerobohannya sendiri. Penggunaan benda yang menyerupai senjata api, meskipun hanya korek api, bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan kepanikan pada para korban. Klaimnya sebagai intel Polri juga menjadi alat intimidasi yang efektif, mengingat citra dan wewenang yang melekat pada institusi kepolisian.
Dampak dan Implikasi Kasus
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan reintegrasi mantan anggota Polri ke masyarakat. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, tanpa melihat latar belakang atau status sosial pelaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kesimpulan
Penangkapan DTK menjadi bukti bahwa aparat kepolisian serius dalam memberantas kejahatan, termasuk yang dilakukan oleh mantan anggota Polri. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap mantan anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal serupa di masa mendatang. Proses hukum akan terus berjalan hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.