Operasi Gabungan Satpol PP Bogor Amankan Ratusan Botol Minuman Keras Ilegal di Ciseeng dan Parung
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Operasi gabungan yang menyasar Kecamatan Ciseeng dan Parung berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.
Operasi yang dilaksanakan pada Jumat (20/6/2025) malam itu menyisir sejumlah warung kelontong dan tempat usaha yang diduga menjual miras tanpa izin. Tim gabungan bergerak cepat dan efektif, mengamankan barang bukti serta mendata para pemilik usaha yang melanggar peraturan daerah.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras ilegal, yang dianggap meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami menindaklanjuti laporan warga dengan menggelar operasi ini. Hasilnya, kami berhasil mengamankan 945 botol minuman beralkohol berbagai jenis,” ujarnya.
Anwar merinci, operasi tersebut dibagi menjadi beberapa tim yang menyisir lokasi berbeda. Di sebuah warung kelontong di Desa Ciseeng, petugas mengamankan 342 botol miras. Lokasi kedua di Jalan Raya Ciseeng, petugas menyita 469 botol. Sementara di Jalan Raya Parung, 80 botol miras diamankan. Lokasi keempat, petugas mendapati 54 botol miras ilegal.
Berikut rincian lokasi penindakan dan jumlah barang bukti yang diamankan:
- Desa Ciseeng, Kecamatan Ciseeng: 342 botol
- Jalan Raya Ciseeng: 469 botol
- Jalan Raya Parung: 80 botol
- Lokasi Keempat : 54 botol
Seluruh barang bukti miras ilegal tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses hukum lebih lanjut. Para pemilik usaha yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya,” tegas Anwar.
Anwar menambahkan, meskipun cuaca hujan sempat menjadi kendala, operasi berjalan dengan aman dan lancar berkat koordinasi yang baik antar petugas di lapangan.