Bank Indonesia Bantah Penerbitan Uang Rupiah Edisi Khusus 80 Tahun Kemerdekaan
Klarifikasi Bank Indonesia Terkait Uang Rupiah Edisi Khusus 80 Tahun Kemerdekaan
Media sosial baru-baru ini diramaikan dengan video yang menampilkan uang rupiah yang diklaim sebagai edisi khusus memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Uang kertas tersebut didominasi warna abu-abu dan putih, dengan gambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, lambang Garuda Pancasila, dan potret Presiden Soekarno. Klaim ini beredar luas di berbagai platform, memicu pertanyaan publik mengenai kebenaran informasi tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah kabar tersebut. Melalui akun media sosialnya, BI menegaskan bahwa informasi mengenai penerbitan uang rupiah edisi khusus 80 tahun Kemerdekaan RI adalah tidak benar atau hoaks.
Penjelasan Resmi Bank Indonesia
Bank Indonesia menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mencetak maupun mengedarkan uang rupiah edisi khusus untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Indonesia. Hingga saat ini, satu-satunya uang rupiah peringatan kemerdekaan yang pernah diterbitkan adalah pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020 untuk memperingati 75 tahun kemerdekaan.
BI juga menekankan bahwa kewenangan untuk mencetak dan mengedarkan uang rupiah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Oleh karena itu, setiap informasi terkait uang baru harus bersumber dari kanal-kanal resmi Bank Indonesia agar terhindar dari informasi yang tidak benar.
Imbauan kepada Masyarakat
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi informasi yang beredar terkait rupiah, terutama jika berkaitan dengan uang edisi khusus. Masyarakat dianjurkan untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi dari Bank Indonesia sebelum mempercayai atau menyebarluaskan informasi tersebut.
Untuk menghindari penyebaran hoaks dan informasi yang salah, BI mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi yang mencurigakan atau berindikasi hoaks melalui layanan BICARA 131. Layanan ini merupakan kanal pengaduan resmi yang dikelola langsung oleh Bank Indonesia.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi termakan isu hoaks mengenai uang rupiah edisi khusus 80 tahun kemerdekaan. Bank Indonesia terus berupaya memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat terkait segala hal yang berkaitan dengan rupiah.
Berikut poin-poin penting dari klarifikasi Bank Indonesia:
- Video uang rupiah edisi khusus 80 tahun kemerdekaan adalah hoaks.
- BI tidak pernah mencetak atau mengedarkan uang edisi khusus tersebut.
- Satu-satunya UPK yang pernah diterbitkan adalah pecahan Rp 75.000 pada tahun 2020.
- Kewenangan mencetak dan mengedarkan uang diatur dalam UU Mata Uang.
- Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BI.
Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan terus memberikan informasi yang akurat dan transparan terkait kebijakan dan produk-produknya.