Penertiban Kali Gabus: Warga Bekasi Keluhkan Pungutan Liar Oknum Desa kepada Dedi Mulyadi
Penertiban bangunan di bantaran Kali Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memicu keluhan warga terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dan petugas pengairan. Hal ini terungkap saat mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berdialog langsung dengan warga terdampak penertiban pada hari Jumat, 20 Juni 2025.
Warga mengaku telah membayar sejumlah uang, mencapai jutaan rupiah, kepada oknum-oknum tersebut agar dapat mendirikan bangunan dan menetap di lahan yang kini ditertibkan. Seorang pemilik ruko yang bangunannya telah diratakan, mengungkapkan bahwa dirinya telah mengeluarkan uang sebesar Rp 6 juta kepada oknum perangkat desa. Dana tersebut, menurut pengakuannya, termasuk 'uang ulu-ulu', istilah yang merujuk pada pungutan tidak resmi.
"Saya bayar Rp 4,5 juta. Sama ulu-ulunya Rp 1,5 juta, jadi Rp 6 juta,” ungkapnya kepada Dedi Mulyadi. Kisah serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya yang mengaku telah membayar sekitar Rp 3 juta. Uang tersebut diklaim untuk biaya pengairan dan keperluan lainnya, meskipun mereka tidak mengetahui pasti identitas penerima dana tersebut.
Dedi Mulyadi menanggapi keluhan warga dengan menyatakan bahwa praktik pungutan liar ini harus diusut tuntas. Ia menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan situasi dengan menarik pungutan dari warga yang menempati lahan di bantaran Kali Gabus. Menurutnya, oknum tersebut berasal dari pihak desa maupun pengairan, dengan mengatasnamakan 'ulu-ulu'.
Penertiban bangunan di bantaran kali sendiri, dijelaskan Dedi Mulyadi, bertujuan untuk mengembalikan fungsi aliran air dan mencegah banjir. Ia pun meminta maaf kepada warga atas dampak yang ditimbulkan oleh penertiban tersebut.
"Hari ini saya ingin memulihkan kembali fungsi air. Ibu terima salah, kan?” tanya Dedi kepada warga.
"Terima salah, Pak,” jawab warga serempak, mengakui kesalahan mereka mendirikan bangunan di area terlarang.
Meski demikian, Dedi Mulyadi berjanji untuk tidak meninggalkan warga yang terdampak penertiban. Ia berkomitmen untuk membantu mereka mencari solusi dan meringankan beban yang mereka hadapi.
"Karena ibu terima salah, saya pun minta maaf. Dan saya pasti tidak akan membiarkan warganya sengsara,” tegasnya.
Warga pun menyambut baik pernyataan Dedi Mulyadi tersebut dengan ucapan terima kasih dan harapan agar pemerintah dapat segera memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.