Penelusuran Pemilik Mobil Penerobos Tol di Depok Terkendala, Terakhir Terlihat Seminggu Lalu
Pihak kepolisian terus berupaya mengungkap identitas dan keberadaan pengemudi mobil yang viral karena dua kali melakukan pelanggaran di gerbang tol Depok. Upaya penelusuran ini mengarah pada Ventris Thendra (VT), yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Alamat yang tertera pada STNK tersebut berada di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kompol Akhmad Jajuli, Kainduk PJR Jagorawi, menjelaskan bahwa timnya telah mendatangi alamat tersebut pada hari Jumat (20/6). Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Ventris telah mengalihkan kepemilikan mobil tersebut melalui mekanisme over kredit kepada kakak iparnya, Joshua, pada tahun 2023. Proses over kredit ini, menurut keterangan Ventris, diketahui oleh pihak leasing ACC dan kendaraan tersebut telah diblokir jual sejak Juli 2024.
Informasi yang diperoleh dari Ventris mengindikasikan bahwa Joshua berdomisili di kawasan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Namun, ketika tim kepolisian menyambangi alamat tersebut, mereka mendapati informasi bahwa Joshua telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu lalu.
"Setibanya di lokasi menurut keterangan pedagang sekitar bahwa benar mobil tersebut sering dipakai saudara Joshua dan sudah sekitar satu Minggu meninggalkan rumah dan belum terlihat lagi," ujar Kompol Akhmad Jajuli.
Kasus ini bermula dari video viral yang memperlihatkan sebuah mobil menerobos dua gerbang tol di Depok, Jawa Barat. Insiden ini memicu reaksi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, yang menegaskan akan menindak pengemudi yang melanggar aturan tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut karena, selain melanggar rambu lalu lintas, perilaku tersebut juga membahayakan pengguna jalan lainnya dan akan kami lakukan penindakan," tegas Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Peristiwa penerobosan gerbang tol ini terekam oleh kamera dasbor (dashcam) kendaraan lain. Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil minibus berwarna putih dengan nomor polisi B-2829-UIL membuntuti mobil di depannya untuk menerobos gerbang tol. Adapun gerbang tol yang diterobos adalah GT Cisalak 1 dan GT Cimanggis, Depok.
Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik tindakan pengemudi dan memastikan penegakan hukum yang sesuai.