Otorita IKN Percepat Pembangunan, Lelang Tahap Kedua Dimulai Akhir Juni
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut. Otorita IKN mengumumkan akan memulai proses lelang tahap kedua proyek strategis nasional tersebut pada akhir Juni 2025. Fase pembangunan ini akan mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Akhir bulan ini, kami umumkan lelang pekerjaan untuk fase kedua pembangunan IKN," ungkap Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat berada di Sepaku, Penajam Paser Utara, pada Sabtu (21/6/2025). Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek ambisius ini. "Pekerjaan pasti akan sangat padat, oleh karena itu, kita harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi, dan bersinergi," tegasnya.
Basuki Hadimuljono juga memberikan arahan tegas kepada seluruh pelaksana proyek untuk menjaga kedisiplinan dan integritas. Ia melarang segala bentuk pemalsuan kemajuan pekerjaan, praktik suap, dan tindakan tidak etis lainnya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam tata kelola pembangunan IKN.
Sebelum dimulainya konstruksi, Otorita IKN telah menyepakati metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, dan koordinasi teknis dengan seluruh pelaksana proyek. Langkah ini diambil untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.
Kolaborasi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Basuki menyoroti pentingnya menjaga kualitas bangunan, keberlanjutan lingkungan, dan estetika IKN. Perlindungan kawasan sempadan sungai dan mitigasi risiko banjir juga menjadi prioritas utama. Proyek ini akan dimulai pada musim hujan dan ditargetkan rampung dalam enam bulan, hingga Desember 2025.
Pengelolaan lalu lintas proyek juga menjadi fokus utama. Distribusi material di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tidak boleh merusak infrastruktur yang telah dibangun. Otorita IKN juga menekankan pentingnya operasional tempat produksi beton siap pakai yang tertib. Kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat over dimension over loading (ODOL) harus ditegakkan di jalan nasional.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Kepala Otorita IKN dalam percepatan pembangunan IKN:
- Lelang Tahap Kedua: Dimulai akhir Juni 2025, mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
- Kolaborasi dan Sinergi: Penting untuk kelancaran proyek.
- Integritas dan Disiplin: Tidak ada pemalsuan kemajuan pekerjaan, suap, atau tindakan tidak etis.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci tata kelola pembangunan IKN.
- Mitigasi Risiko: Metodologi kerja, pengaturan lalu lintas proyek, dan koordinasi teknis disepakati sebelum konstruksi.
- Kualitas, Keberlanjutan, dan Estetika: Perhatian utama dalam pembangunan.
- Perlindungan Lingkungan: Menjaga kawasan sempadan sungai dan mitigasi risiko banjir.
- Pengelolaan Lalu Lintas: Distribusi material tidak merusak infrastruktur, operasional tempat produksi beton tertib, dan kepatuhan terhadap aturan ODOL.