Polda Jateng Soroti Tragedi Purworejo, Imbau Dukungan Publik untuk Zero ODOL

Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali menyerukan dukungan masyarakat terhadap program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), menyusul serangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dengan muatan berlebih. Seruan ini muncul di tengah gelombang protes dari para pengemudi truk di berbagai wilayah Jateng, termasuk Pati, Purwodadi, Karanganyar, Salatiga, Kudus, Klaten, Boyolali, dan Banyumas, yang menolak penegakan aturan tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Tomi Adhysastra, menyatakan bahwa penolakan terhadap program Zero ODOL adalah hal yang wajar. Menurutnya, hal ini dikarenakan para pengemudi truk belum terbiasa dengan aturan baru. Beliau juga menekankan bahwa kebijakan ini justru menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara. Kombes Pol. Tomi menyoroti kasus kecelakaan maut di Purworejo yang melibatkan truk ODOL sebagai contoh nyata dampak negatif dari pelanggaran dimensi dan muatan. Ia menegaskan bahwa semua pengguna jalan berhak atas keselamatan, dan keteledoran pengemudi truk ODOL sering kali merugikan bahkan mengancam nyawa pengguna jalan lain.

Kombes Pol. Tomi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan budaya keselamatan berkendara, termasuk mendukung penegakan Zero ODOL di Jateng. Ia menekankan pentingnya kesadaran pengemudi truk untuk menggunakan jalan sesuai dengan kelas dan kapasitas muatan yang diizinkan, sehingga kejadian tragis seperti di Purworejo tidak terulang kembali. Ia juga mengingatkan bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang dibiayai oleh pajak seluruh masyarakat, sehingga semua orang berhak atas keamanan dan kenyamanan saat menggunakannya.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah, Erry Derima Ryanto, mengungkapkan bahwa perwakilan komunitas pengemudi truk berencana menyampaikan aspirasi mereka terkait program Zero ODOL langsung ke kantor Dishub pada Senin mendatang. Erry memahami bahwa tuntutan utama para pengemudi truk sebenarnya ditujukan kepada pemerintah pusat. Namun, Dishub Jateng siap memfasilitasi penyampaian aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Erry juga menjelaskan bahwa keberatan utama para pengemudi truk adalah terkait dengan pemindahan muatan saat kedapatan melanggar aturan ODOL. Mereka merasa terhimpit oleh tuntutan perusahaan untuk mengangkut muatan melebihi batas, sehingga terpaksa melanggar aturan. Oleh karena itu, Erry berharap agar permasalahan ODOL tidak hanya diselesaikan melalui penindakan di lapangan, tetapi juga melalui evaluasi kebijakan logistik di tingkat pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya penanganan masalah ODOL dari hulu, yaitu dari sumber asal barang, sehingga jumlah truk ODOL di jalan raya dapat berkurang secara signifikan. Menurutnya, penyelesaian masalah ini memerlukan keterlibatan berbagai kementerian terkait perekonomian, tidak hanya Kementerian Perhubungan, Dishub, dan kepolisian.