Rencana Larangan Ondel-ondel Mengamen Tuai Kritik: Perajin Pertanyakan Solusi Alternatif
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen menuai reaksi dari kalangan perajin dan penyewa ondel-ondel. Kebijakan yang bertujuan untuk menjaga marwah ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi ini dikhawatirkan akan berdampak pada mata pencaharian para pengamen ondel-ondel.
Mulyadi, seorang perajin ondel-ondel dari Sanggar Irama Betawi yang berlokasi di Kampung Ondel-ondel, Senen, Jakarta Pusat, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai dampak dari larangan tersebut. Ia mempertanyakan solusi yang akan diberikan pemerintah bagi para pengamen yang selama ini menggantungkan hidupnya dari pertunjukan ondel-ondel di jalanan.
"Jika larangan ini benar-benar diterapkan, lalu bagaimana nasib para pengamen ondel-ondel?" ujarnya. Mulyadi khawatir larangan ini justru akan menambah jumlah pengangguran di Jakarta. Ia menekankan bahwa para pengamen ondel-ondel sebenarnya memiliki niat baik, yaitu untuk memperkenalkan dan melestarikan kebudayaan Betawi kepada masyarakat luas.
Menurutnya, mengamen dengan ondel-ondel bukanlah tindakan kriminal atau premanisme, melainkan sebuah upaya kreatif untuk menghidupkan seni dan budaya Betawi. Ia juga menyampaikan kekhawatiran akan hilangnya budaya Betawi secara perlahan jika tidak ada solusi yang komprehensif dalam penerapan larangan ini.
"Bagaimana nasib para penggiat ondel-ondel?" tanyanya. "Saya khawatir budaya Betawi akan semakin terpinggirkan."
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya telah menyampaikan keinginannya agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen. Ia menilai bahwa ondel-ondel adalah warisan budaya yang bernilai tinggi dan harus dijaga dengan baik. Pramono berpendapat bahwa penggunaan ondel-ondel untuk mengamen merendahkan nilai budaya tersebut.
"Saya meminta agar ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen, melainkan dirawat dan dilestarikan dengan baik," kata Pramono. Ia mengakui bahwa maraknya ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen menunjukkan adanya masalah yang lebih besar, yaitu kurangnya perhatian dan fasilitas yang diberikan kepada para seniman dan budayawan Betawi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk membuat regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan ondel-ondel. Selain itu, Pemprov DKI juga berjanji untuk meningkatkan dukungan terhadap kegiatan seni dan budaya Betawi, termasuk mengadakan berbagai acara yang melibatkan ondel-ondel sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.
Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan dalam isu ini:
- Larangan Mengamen: Pemerintah DKI Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.
- Kekhawatiran Perajin: Perajin ondel-ondel khawatir larangan tersebut akan berdampak pada mata pencaharian pengamen.
- Pelestarian Budaya: Pengamen dinilai turut melestarikan budaya Betawi melalui pertunjukan ondel-ondel.
- Solusi Alternatif: Perajin mempertanyakan solusi yang akan diberikan pemerintah kepada pengamen.
- Warisan Budaya: Gubernur DKI Jakarta menekankan pentingnya menjaga ondel-ondel sebagai warisan budaya yang berharga.
- Regulasi dan Dukungan: Pemerintah berencana membuat regulasi terkait penggunaan ondel-ondel dan meningkatkan dukungan terhadap seni budaya Betawi.