Kemenag Tanggapi Sorotan Saudi Soal Data Jemaah Haji Indonesia 2025
Polemik seputar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M mencuat setelah beredar nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Nota tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam validasi data jemaah haji Indonesia.
Menurut dokumen yang beredar, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat adanya penyampaian data jemaah haji Indonesia ke dalam sistem persiapan dini tanpa koordinasi atau pemberitahuan resmi kepada pihak Saudi. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap prosedur administratif yang telah disepakati bersama.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, menjelaskan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan ibadah haji yang telah diselesaikan. Penjelasan terkait permasalahan ini juga telah disampaikan kepada Kementerian Haji Saudi.
Nota diplomatik tersebut diterbitkan pada 16 Juni 2025 dan bersifat internal, ditujukan kepada Menteri Agama, Dirjen PHU, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri. Hilman Latief mengakui adanya beberapa catatan dan tantangan selama operasional haji. Namun, ia menegaskan bahwa sebagian besar masalah telah berhasil diatasi di lapangan dan solusinya telah dikomunikasikan kepada pihak berwenang setempat.
"Surat tersebut mencerminkan apa yang telah kami lakukan dalam beberapa minggu terakhir, yang tetap menjadi catatan untuk perbaikan di masa mendatang," ujar Hilman Latief di Madinah.
Lebih lanjut, Hilman Latief menyampaikan apresiasi kepada Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, atas kerja sama yang erat dengan misi haji Indonesia dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul di lapangan.
Terkait dinamika data jemaah haji, Hilman Latief menjelaskan lima poin utama yang telah ditangani, salah satunya adalah masalah koherensi data jemaah. Ia menjelaskan bahwa terdapat perbedaan data jemaah antara E-Haj, Siskohat Kementerian Agama, dan manifest penerbangan. Beberapa nama jemaah tercatat berbeda antara manifest dan daftar penumpang pesawat.
"Alhamdulillah, masalah ini berhasil kami atasi pada awal Mei, di mana dalam satu pesawat terdapat beberapa jemaah yang berbeda Syarikah," ungkap Hilman.
Menurut Hilman, perbedaan data ini tidak terlepas dari dinamika di lapangan, termasuk di embarkasi. Dalam proses pengurusan visa, beberapa calon jemaah batal berangkat karena berbagai alasan, seperti sakit atau meninggal dunia. Pembatalan ini seringkali terjadi secara mendadak.
"Kami tentu tidak bisa membiarkan pesawat kosong karena ada jemaah yang sakit atau meninggal. Jika memungkinkan, petugas di lapangan akan menggantikan dengan penumpang berikutnya," jelas Hilman.
Untuk mengatasi masalah ini, tim Penyelenggara Haji dan Umrah atau misi haji Indonesia melalui Kantor Urusan Haji secara rutin melakukan rekonsiliasi data setiap hari dengan Kementerian Haji dan Syarikah. Upaya konsolidasi data ini membuahkan hasil positif, dan saat ini jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air dengan lancar.