Pemerintah Pertimbangkan Hunian Vertikal dan Rumah Tapak Minimalis untuk Subsidi di Perkotaan
Pemerintah tengah mempertimbangkan pembangunan hunian vertikal (high-rise) sebagai salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan, di samping opsi rumah tapak minimalis. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa konsep hunian vertikal yang menarik dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi generasi muda.
"Betul, di kota sebaiknya memang high-rise. Namun, kami juga ingin memberikan alternatif. Di beberapa kota, mungkin masih memungkinkan untuk mendapatkan lahan," ujar Ara di Kantor Bappenas, Jakarta, pada Jumat (20/6/2025). Penentuan lokasi pembangunan baik untuk high-rise maupun rumah tapak minimalis akan sangat bergantung pada harga tanah di masing-masing wilayah.
Ara menambahkan bahwa program pembangunan hunian vertikal dengan desain yang inovatif sedang dalam tahap perencanaan. "Kami akan memiliki program untuk membuat desain high-rise, bukan low-rise," tegasnya. Saat ini, rancangan keputusan menteri terkait perubahan batasan luas rumah subsidi masih dalam proses pengumpulan masukan dari berbagai pihak. Ara menekankan bahwa aturan baru akan difinalisasi setelah mendapatkan cukup banyak perspektif.
Usulan perubahan batasan luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi, bahkan dengan desain yang menunjukkan ukuran 14 meter persegi, sebelumnya telah memicu diskusi di masyarakat. Pengamat properti Ali Tranghanda menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pembangunan hunian vertikal untuk mengoptimalkan lahan yang semakin terbatas dan mahal.
- "Buatlah apartemen vertikal, itu akan lebih optimal dibandingkan hanya membangun rumah tapak dengan luas 14 meter persegi. Bangun saja apartemen low-rise dengan 3, 4, atau 5 lantai," kata Ali.
Senada dengan Ali, pengamat properti Lukito Nugroho juga menyayangkan jika pemerintah merealisasikan rumah subsidi berukuran 14 meter persegi. Ia merekomendasikan agar wilayah perkotaan, khususnya Jabodetabek, memprioritaskan pembangunan hunian vertikal sebagai solusi atas keterbatasan lahan.
- "Di luar kota mungkin tanah masih banyak dan pembangunan rumah tapak masih memungkinkan. Namun, untuk Jabodetabek, pemerintah harus memiliki kebijakan bahwa hunian subsidi sebaiknya berupa hunian vertikal," ujar Lukito.