Pemerintah Genjot Penanggulangan Kemiskinan: Presiden Prabowo Targetkan Percepatan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di seluruh pelosok negeri. Instruksi ini disampaikan seiring dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai target tersebut. Dalam acara Rembug Warga Koordinasi Pengentasan Kemiskinan di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Gus Imin, sapaan akrabnya, menyampaikan komitmen pemerintah untuk fokus pada bantuan sosial yang memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.
"Bapak Presiden sangat sungguh-sungguh ingin percepatan penanggulangan kemiskinan secepatnya," ujar Gus Imin, menegaskan keseriusan pemerintah dalam menangani isu krusial ini.
Strategi yang diterapkan pemerintah saat ini mengalami pergeseran dari pendekatan bantuan langsung tunai (BLT) atau bansos yang bersifat konsumtif, menuju program pemberdayaan yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat, sehingga mereka dapat keluar dari garis kemiskinan secara permanen. Pemerintah menargetkan agar penerima bantuan sosial yang berada dalam usia produktif tidak lagi bergantung pada bansos secara terus-menerus.
"Warga Indonesia yang menerima bansos maksimal lima tahun tidak boleh lebih dari itu. Setelah lima tahun harus merdeka. Mandiri, kuat, kokoh, kecuali dua saja, manula sama disabilitas atau difabel, dua itu saja," tegas Gus Imin.
Pemerintah mengalokasikan dana bansos sebesar Rp 500 triliun yang akan dikonsolidasikan dan dikoordinasikan untuk mencapai level produktif dan memberdayakan masyarakat. Dana ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan keterampilan, dan mengakses lapangan kerja.
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) secara intensif melakukan sosialisasi Inpres 8 Tahun 2025 guna memastikan implementasi program pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan tepat sasaran. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 0 persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target ambisius tersebut, pemerintah akan terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi.
Upaya penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi dan kolaborasi yang solid, diharapkan Indonesia dapat mencapai target penurunan kemiskinan secara signifikan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.