Pelarangan Ondel-Ondel Mengamen di Jakarta Picu Kekhawatiran akan Potensi Peningkatan Pengangguran dan Kriminalitas
Rencana pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan Jakarta menuai kekhawatiran dari para perajin dan pelaku seni Betawi. Mulyadi, seorang perajin ondel-ondel dari Sanggar Irama Betawi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu peningkatan pengangguran dan bahkan mendorong terjadinya tindakan kriminalitas.
Menurut Mulyadi, larangan ini akan berdampak signifikan terhadap mata pencaharian para pengamen ondel-ondel yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut. Ia khawatir, hilangnya sumber pendapatan ini akan memaksa mereka untuk mencari cara lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, dan tidak menutup kemungkinan akan terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum. Mulyadi menekankan bahwa mengamen ondel-ondel bukanlah tindakan kriminal, melainkan sebuah upaya untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya Betawi kepada masyarakat luas. Ia menyayangkan jika upaya ini justru dikekang oleh pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menyampaikan bahwa ondel-ondel sebaiknya tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan. Ia berpendapat bahwa ondel-ondel merupakan bagian penting dari warisan budaya Betawi dan harus dilestarikan dengan cara yang lebih terhormat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini tengah memberikan perhatian khusus kepada 42 sanggar ondel-ondel yang ada di Jakarta. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan dan fasilitas yang layak bagi para seniman ondel-ondel agar dapat tampil secara pantas dan profesional.
Pramono Anung juga mengakui bahwa maraknya ondel-ondel yang mengamen di jalanan bukan semata-mata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ia berharap agar ondel-ondel dapat dikelola dengan lebih baik dan dijadikan sebagai daya tarik wisata budaya yang dapat meningkatkan citra Jakarta.
Mulyadi berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pelarangan ini dan mencari solusi yang lebih bijaksana. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan pelatihan keterampilan atau bantuan modal usaha kepada para pengamen ondel-ondel agar mereka dapat memiliki alternatif mata pencaharian yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dengan demikian, pelestarian budaya Betawi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.