Aksi Pencurian Empat Sepeda Motor Baru Gegerkan Kantor Bank di Tanjung Priok, Polisi Ringkus Pelaku
Aksi pencurian empat unit sepeda motor baru di sebuah kantor bank di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menghebohkan publik. Video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku viral di media sosial, memicu respons cepat dari pihak kepolisian.
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku diidentifikasi sebagai Andi Lang Lang dan Slamet Julianto. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif. "Setelah tim melakukan penyelidikan, pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku," ungkap keterangan resmi dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @subditranmor_pmj.
Kasus pencurian ini terdaftar dengan nomor laporan polisi LP/B/988/V/2025/SPKT/POLRES METROJAKUT/POLDA METRO JAYA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak bank cabang Tanjung Priok menerima delapan unit sepeda motor baru sebagai inventaris dari kantor pusat pada tanggal 21 April 2025. Namun, empat dari delapan motor tersebut raib saat hendak dipasangi plat nomor kendaraan. Padahal, seluruh motor dalam kondisi terkunci stang saat diparkir di area kantor.
Insiden kehilangan ini baru disadari pada tanggal 21 Mei 2025. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan adanya indikasi keterlibatan tiga orang pelaku dalam aksi pencurian tersebut. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kompol Ipik Gandamanah, segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Mendapatkan barang inventaris dari Kantor Pusat berupa 8 unit sepeda motor Honda Beat dalam kondisi masih baru dan terparkir dalam keadaan terkunci setang. Kemudian pada tanggal 21 Mei 2025 pada saat pelapor ingin memasang pelat nomor, ternyata diketahui bahwa 4 unit sepeda motor telah hilang," jelas pihak kepolisian.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana para pelaku dengan sigap merusak kunci stang sepeda motor baru yang terparkir di halaman kantor bank. Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan sangat cepat dan terencana, sehingga menimbulkan kerugian yang cukup signifikan bagi pihak bank.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Lokasi: Kantor Bank di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara
- Jumlah Motor Dicuri: 4 Unit
- Pelaku Tertangkap: 2 Orang (Andi Lang Lang dan Slamet Julianto)
- Modus Operandi: Merusak kunci stang motor yang terparkir
- Waktu Kejadian: Antara 21 April dan 21 Mei 2025
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan bermotor masing-masing.