Penyaluran BSU Tertunda, Kemnaker Jelaskan Kendala Teknis

Penyaluran BSU Tertunda, Kemnaker Jelaskan Kendala Teknis

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan informasi terbaru terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Meski sempat dijadwalkan mulai dicairkan pada 14 Juni 2025, realisasi penyaluran bantuan tersebut mengalami penundaan. Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data calon penerima yang membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan.

"Terkait BSU, memang ada sedikit keterlambatan karena ada proses pemadanan data dan validasi yang cukup kompleks, tetapi semua tahapan tersebut sudah selesai," ujar Sunardi usai diskusi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (21/6/2025). "Saat ini, kami sedang dalam tahap finalisasi." BSU sendiri ditujukan untuk membantu pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, mencakup periode Juni dan Juli 2025.

Sunardi menambahkan bahwa BSU ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja formal dan 565.000 guru honorer. Dari jumlah guru honorer tersebut, 288.000 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sementara 277.000 lainnya berada di bawah Kementerian Agama. Data pekerja formal yang telah terverifikasi hingga saat ini mencapai 4 juta orang. Mereka adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pendataan guru honorer dilakukan secara terpisah oleh masing-masing kementerian terkait. Setelah proses pemadanan selesai, data tersebut diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendapatkan persetujuan akhir.

"Bantuan ini akan segera disalurkan dalam waktu dekat. Kami menghimbau kepada seluruh pekerja untuk bersabar, karena program ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada para pekerja," kata Sunardi.

Berikut rincian penerima BSU:

  • Pekerja Formal: 17,3 juta
  • Guru Honorer: 565.000
    • Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: 288.000
    • Kementerian Agama: 277.000

Pemerintah berharap BSU ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja di tengah situasi yang menantang ini. Kemnaker terus berupaya mempercepat proses penyaluran agar bantuan dapat segera diterima oleh mereka yang berhak.