Pelarian Dua Tahun Berakhir: Pembobol Rumah di Jambi Dicokok Aparat

Aparat kepolisian sektor Kotabaru berhasil meringkus Imanuel Nababan alias Birong (35), seorang buronan yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama dua tahun. Penangkapan ini terkait kasus pembobolan rumah kosong yang terjadi di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Birong menjadi buron setelah rekannya, Josua, lebih dulu diamankan pihak berwajib atas kasus yang sama. Keduanya terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah kosong, di mana mereka menggasak berbagai peralatan kerja milik korban. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Januari 2023, di Jalan SK Sahbudin, Kelurahan Mayang Mangurai. Korban, Anggi Pringgandani, seorang pekerja harian, melaporkan kehilangan sejumlah peralatan kerjanya yang disimpan di rumah kosong tempat ia bekerja. Kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi Fernando, mengungkapkan bahwa Birong berhasil ditangkap di kediamannya pada Senin (16/6/2025) pukul 21.00 WIB. Selama masa pelariannya, pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak pintu belakang rumah dan membuka jendela, yang mengindikasikan adanya pembobolan. Adapun barang-barang yang berhasil digasak oleh pelaku meliputi:

  • Mesin bor berbagai merek
  • Bor batre
  • Mesin gerinda
  • Pahat beton
  • Set mata bor besi dan beton
  • Gunting pipa
  • Perlengkapan kerja lainnya

Saat ini, Imanuel Nababan alias Birong harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.