Wacana Pemekaran Jawa Barat Mencuat: DPRD Bahas Potensi Pembentukan Lima Provinsi Baru
Wacana Pemekaran Jawa Barat Mencuat: DPRD Bahas Potensi Pembentukan Lima Provinsi Baru
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah anggota DPRD Jawa Barat mengungkapkan adanya usulan pembentukan lima provinsi baru yang saat ini tengah dalam pembahasan intensif. Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengonfirmasi bahwa wacana ini sedang dikaji secara mendalam, melibatkan berbagai tokoh masyarakat dan ahli di bidangnya.
"Sedang dalam pembahasan para tokoh dan para ahli, mulai Senin besok akan dibahas," ujar Rahmat, seperti dikutip dari detikJabar.
Usulan pemekaran ini memunculkan lima calon provinsi baru dengan cakupan wilayah sebagai berikut:
- Provinsi Sunda Galuh: Meliputi wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
- Provinsi Sunda Priangan: Mencakup wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
- Provinsi Sunda Pakuan: Terdiri dari wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
- Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi: Meliputi wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
- Provinsi Sunda Caruban: Mencakup wilayah Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.
Wacana ini masih dalam tahap awal pembahasan dan memerlukan kajian mendalam terkait berbagai aspek, termasuk potensi ekonomi, sosial, budaya, dan kesiapan infrastruktur masing-masing wilayah. Dampak positif dan negatif dari pemekaran ini juga akan menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan. DPRD Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Barat.