Tragedi Padang Pariaman: Pria Ditangkap Atas Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswi, Terungkap Kasus Pembunuhan Sebelumnya
Kasus Mengerikan Guncang Padang Pariaman: Pembunuhan dan Mutilasi Mahasiswi Terungkap
Kasus pembunuhan brutal yang disertai mutilasi menggemparkan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Satria Johanda alias Wanda (25), seorang pria, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dengan pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Septia Adinda (25). Penemuan potongan tubuh korban yang terpisah-pisah di wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman hingga Kota Padang, membuat warga sekitar menjadi resah.
Penemuan mayat tanpa kepala dan kaki memicu investigasi mendalam oleh pihak kepolisian. Potongan tubuh korban ditemukan di lokasi yang berbeda, dengan kepala ditemukan di TPI Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, berjarak sekitar 6 kilometer dari lokasi penemuan tubuh. Warga yang kehilangan anggota keluarga berdatangan ke RS Bhayangkara Padang untuk mengidentifikasi jenazah. Identifikasi dilakukan berdasarkan ciri-ciri khusus, seperti cincin yang dikenakan korban, yang diyakini sebagai milik Septia Adinda.
Identifikasi Korban dan Penangkapan Pelaku
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengkonfirmasi identitas korban sebagai Septia Adinda. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi di sebuah kebun di Korong Kapalo Banda, Nagari Seibuluah, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Minggu, 15 Juni 2025. Korban dilaporkan hilang selama empat hari sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap Satria Johanda alias Wanda sebagai pelaku utama pembunuhan dan mutilasi tersebut. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian petunjuk dan bukti mengarah kepada tersangka. Motif pembunuhan diduga karena masalah utang piutang antara pelaku dan korban.
Motif Utang dan Pengakuan Mengerikan Pelaku
Tersangka mengaku memutilasi korban menjadi 10 bagian setelah melakukan pembunuhan. Potongan tubuh tersebut kemudian dibuang di lokasi yang berbeda untuk menghilangkan jejak. Pengakuan pelaku mengindikasikan bahwa pembunuhan tersebut direncanakan dan dilakukan dengan keji. Hubungan antara pelaku dan korban diketahui sebagai teman.
"Motif saat ini adalah pinjam uang. Korban pinjam uang kepada pelaku. Ditagih tidak bisa, sehingga dibunuh," kata Kapolres.
Fakta Lebih Mengerikan Terungkap: Pelaku Pembunuhan Berantai
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap fakta yang lebih mengerikan. Satria Johanda ternyata pernah melakukan pembunuhan terhadap dua orang gadis pada tahun 2024. Jasad kedua korban tersebut dibuang ke dalam sebuah sumur tua di Pasar Usang dan ditutupi. Ketiga korban diketahui berstatus sebagai mahasiswi di salah satu kampus swasta di Kota Padang.
- Korban pertama adalah Septia Adinda (25), yang menjadi korban mutilasi.
- Dua korban lainnya adalah Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Masyarakat sekitar diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.