Jakarta Merayakan HUT ke-498 dengan Tarif Spesial Rp 1 untuk Transportasi Umum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kebijakan tarif khusus sebesar Rp 1 untuk seluruh layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta. Kebijakan ini akan berlaku pada hari Minggu, 22 Juni 2025, selama 24 jam penuh, mulai dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Inisiatif ini bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum di kalangan masyarakat, serta sebagai wujud apresiasi pemerintah daerah terhadap para pengguna setia transportasi massal. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa penetapan tarif Rp 1 ini juga didukung dengan penyesuaian jam operasional di beberapa rute strategis, terutama untuk mendukung mobilitas warga selama perayaan puncak HUT Jakarta.

Detail Kebijakan Tarif Spesial HUT Jakarta:

  • Tarif Rp 1 berlaku untuk:

    • TransJakarta
    • MRT Jakarta
    • LRT Jakarta
  • Pengguna hanya perlu membayar Rp 1 untuk setiap perjalanan menggunakan ketiga moda transportasi tersebut selama periode perayaan.

  • Layanan transportasi umum lainnya, seperti mikrotrans dan TransJakarta Cares, tetap tersedia secara gratis.

Selain itu, untuk mengakomodasi perayaan malam puncak HUT Jakarta 2025, jam operasional beberapa moda transportasi akan diperpanjang:

  • TransJakarta: Rute-rute yang menuju lokasi perayaan malam puncak akan beroperasi hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 23 Juni 2025.
  • MRT Jakarta: Layanan MRT akan beroperasi mulai pukul 05.00 WIB pada tanggal 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada tanggal 23 Juni 2025.
  • LRT Jakarta: LRT Jakarta akan beroperasi penuh sepanjang tanggal 22 Juni 2025, dengan tarif Rp 1.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh warga Jakarta dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan istimewa ini, baik sebagai bagian dari perayaan HUT ke-498 Jakarta maupun sebagai peluang untuk merasakan kenyamanan dan efisiensi sistem transportasi publik yang ada. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong budaya penggunaan transportasi umum yang lebih ramah lingkungan, hemat energi, dan efisien, sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global dan berbudaya. Dengan adanya tarif khusus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai lokasi perayaan HUT Jakarta dan merasakan manfaat dari sistem transportasi terintegrasi yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta, terutama selama periode perayaan HUT. Dengan beralih ke transportasi umum, masyarakat dapat berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi umum, termasuk penambahan armada, peningkatan frekuensi perjalanan, dan pengembangan infrastruktur yang lebih modern. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menggunakan transportasi umum sebagai pilihan utama dalam beraktivitas sehari-hari.