Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Ketiga Menunggu Proses Hukum Pilkada Tuntas

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah yang berhalangan hadir pada retret gelombang kedua akan diikutsertakan dalam gelombang ketiga. Pernyataan ini disampaikan di Kantor BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025). Semula, retret gelombang kedua dijadwalkan diikuti oleh 93 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, tujuh di antaranya terpaksa absen. Enam orang berhalangan karena alasan kesehatan, sementara satu lainnya tengah berduka atas meninggalnya anggota keluarga.

"Dari 93 kepala daerah dan wakil yang terdaftar untuk mengikuti retret gelombang kedua ini, enam mengajukan permohonan untuk tidak hadir karena alasan kesehatan," jelas Bima Arya. Retret gelombang kedua ini akan diikuti oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang akan bertolak ke Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat.

Adapun enam kepala daerah yang berhalangan hadir adalah:

  • Wali Kota Serang, Budi Rustandi
  • Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak
  • Wakil Bupati Bengkulu Utara, Sumarno
  • Wakil Bupati Buton Tengah, Muhammad Adam Basan
  • Wakil Bupati Melawi, Malin
  • Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, juga tidak dapat hadir karena musibah meninggalnya ibunda.

Bima Arya menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan retret gelombang ketiga belum dapat dipastikan. Pelaksanaannya akan menunggu selesainya seluruh proses hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI terkait hal ini.

"Karena masih harus menunggu tuntasnya proses hukum dan tahapan-tahapan PSU, kami akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI," ujarnya. Mengenai jumlah kepala daerah yang akan mengikuti retret gelombang ketiga, Bima Arya memperkirakan jumlahnya tidak akan mencapai 20 orang.

Retret kepala daerah gelombang kedua akan berlangsung pada Senin-Kamis (22-26/6). Para peserta akan berangkat dari Kantor Pusat Kemendagri menggunakan Kereta Cepat Whoosh. Materi pembelajaran dan kegiatan fisik dalam retret gelombang kedua ini akan sama dengan retret gelombang pertama. Materi akan mencakup tugas pokok kepala daerah, program prioritas seperti Asta Cita, pemberantasan korupsi, dan wawasan kebangsaan yang disampaikan oleh Lemhanas.