Jakarta Mantapkan Langkah Bangun PLTSa: Sunter Jadi Prioritas Utama
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi berkelanjutan dalam pengelolaan limbah perkotaan. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya Jakarta untuk mengurangi ketergantungan pada metode pembuangan sampah konvensional dan beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa realisasi proyek PLTSa ini masih menunggu finalisasi regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres). Meskipun demikian, Pemprov DKI telah mempersiapkan segala aspek yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pembangunan.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur, Jakarta siap untuk membangun PLTSa," ujar Asep Kuswanto, saat ditemui di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Dari empat lokasi yang direncanakan, kawasan Sunter di Jakarta Utara menjadi prioritas utama. DLH DKI Jakarta saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pemanfaatan lahan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Lahan ini telah disewa selama 28 tahun dan menjadi aset strategis untuk pembangunan PLTSa.
Fokus koordinasi saat ini adalah memastikan bahwa fasilitas yang telah disiapkan pada tahun 2018-2019 masih relevan dan dapat ditingkatkan (upgrade) sesuai dengan kebutuhan teknologi PLTSa terkini. Perkembangan teknologi yang pesat dalam tujuh tahun terakhir menjadi pertimbangan penting dalam proses ini.
"Kami sedang berdiskusi dengan Jakpro untuk mengevaluasi apakah persiapan yang telah dilakukan pada tahun 2018-2019 masih sesuai dengan kondisi saat ini dan dapat di-upgrade," jelas Asep.
Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan bahwa konstruksi PLTSa di Jakarta dapat dimulai pada tahun 2026, bersamaan dengan 33 lokasi lainnya di seluruh Indonesia. Proyek ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pengembangan energi bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.
Jakarta diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi PLTSa. Keberhasilan proyek ini akan menjadi bukti nyata bahwa teknologi pengolahan sampah modern dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah lingkungan perkotaan.
"Jakarta sebagai salah satu pilot project diharapkan dapat segera memulai pembangunan PLTSa," pungkas Asep, menegaskan kesiapan Pemprov DKI untuk mewujudkan proyek ambisius ini.
Rincian Pembangunan PLTSa:
- Jumlah PLTSa: 4 unit
- Lokasi Prioritas: Sunter, Jakarta Utara
- Target Konstruksi: 2026
- Mitra: PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
- Regulasi: Menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres)
Tantangan dan Harapan:
- Tantangan: Memastikan fasilitas yang ada dapat di-upgrade sesuai teknologi terkini.
- Harapan: Jakarta menjadi pelopor pembangunan PLTSa di Indonesia.