Wacana Pemekaran Jawa Barat Menjadi Lima Provinsi Bergulir: Pemerintah Provinsi Beri Tanggapan

Wacana pemekaran wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi baru mencuat ke permukaan, memicu diskusi dan perdebatan di berbagai kalangan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Faiz Rahman, memberikan tanggapan terkait aspirasi yang berkembang di masyarakat ini.

Faiz Rahman menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran yang digulirkan oleh sejumlah legislator di DPRD Jawa Barat ini masih berupa gagasan awal dan belum memasuki tahapan usulan resmi. Wacana tersebut meliputi pembentukan Provinsi Sunda Galuh, Provinsi Sunda Priangan, Provinsi Sunda Pakuan, Provinsi Sunda Taruma/Bagasasi, dan Provinsi Sunda Caruban.

"Sebagai pemerintah daerah, kami menghormati dan menerima aspirasi yang berkembang di masyarakat. Namun, perlu dipahami bahwa untuk mewujudkan pemekaran wilayah, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Faiz Rahman.

Beberapa persyaratan yang dimaksud meliputi:

  • Kajian Akademis: Perlunya kajian mendalam dari berbagai aspek, termasuk potensi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan infrastruktur.
  • Aspek Sosiologis: Mempertimbangkan dampak sosial dan budaya dari pemekaran wilayah terhadap masyarakat setempat.
  • Kelayakan Ekonomi: Memastikan bahwa calon provinsi baru memiliki potensi ekonomi yang memadai untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Kemampuan Fiskal Daerah: Menilai kemampuan keuangan daerah calon provinsi baru dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.

Faiz Rahman menambahkan bahwa jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, usulan pemekaran wilayah akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini melibatkan kajian yang komprehensif dan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait.

"Wacana ini tentu menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat. Namun, perlu diingat bahwa dari sekadar wacana menjadi usulan resmi membutuhkan proses yang panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan kajian yang mendalam dan transparan," pungkas Faiz Rahman.