Polri Perketat Regulasi Kendaraan Barang Jelang Operasi Ketupat 2025

Polri Perketat Regulasi Kendaraan Barang Jelang Operasi Ketupat 2025

Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang dan selama Operasi Ketupat 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran dan memprioritaskan keselamatan pemudik. Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, Kakorlantas Polri, menegaskan kebijakan ini dalam keterangan resminya pada Rabu (12/3/2025).

Pembatasan yang awalnya dijadwalkan berlaku pada 26 Maret 2025, dimajukan menjadi 24 Maret 2025. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam mengantisipasi kepadatan lalu lintas sejak dini. Irjen Agus menekankan pentingnya penegakan aturan di lapangan, seraya meminta jajarannya untuk bersikap tegas dan konsisten dalam menerapkan kebijakan tersebut. Prioritas utama adalah mengamankan dan memperlancar perjalanan para pemudik, mengingat Operasi Ketupat memiliki fokus kemanusiaan.

Lebih rinci, kebijakan pembatasan ini mencakup beberapa poin penting:

  • Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga: Kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga dilarang beroperasi di seluruh ruas jalan tol dan arteri selama periode Operasi Ketupat 2025.
  • Larangan Kendaraan Sumbu Dua Pengangkut Pasir dan Batu: Kendaraan angkutan barang sumbu dua yang mengangkut material pasir dan batu juga dilarang beroperasi, khususnya di jalur Trans Jawa dan Jawa. Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi hambatan dan kecelakaan di jalan raya.
  • Penerapan Sistem Ganjil Genap: Sebagai bagian dari upaya pengaturan lalu lintas, sistem ganjil genap akan diterapkan selama Operasi Ketupat 2025. Kebijakan ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang relevan.

Irjen Agus menambahkan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait juga terus dijalin untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau situasi di lapangan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan, demi mewujudkan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Keputusan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada periode mudik Lebaran. Penegakan aturan yang tegas dan koordinasi yang solid antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan program ini. Polri menghimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya ini dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Langkah-langkah proaktif ini mencerminkan kesiapan Polri dalam menghadapi tantangan lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Dengan penegakan aturan yang tegas dan koordinasi antar instansi, diharapkan arus mudik dan balik dapat berlangsung lancar dan aman.