Klarifikasi Dewan Perwakilan Rakyat Terkait Tuduhan Penerimaan Amplop dalam Rapat dengan Pertamina

Klarifikasi Dewan Perwakilan Rakyat Terkait Tuduhan Penerimaan Amplop dalam Rapat dengan Pertamina

Beredarnya video di media sosial yang menampilkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima amplop saat rapat dengan PT Pertamina pada Selasa, 11 Maret 2025, telah memicu polemik dan berbagai spekulasi. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Klarifikasi ini disampaikan di sela-sela rapat Komisi VI DPR dengan Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina Hulu Energi.

Rosiade menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai pembagian amplop dalam rapat Komisi VI dengan Pertamina merupakan informasi yang menyesatkan. Ia menjelaskan bahwa video tersebut telah diinterpretasikan secara keliru, menimbulkan persepsi adanya praktik suap-menyuap dalam rapat tersebut. Anggota DPR yang terlihat menerima amplop tersebut, Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat, dinyatakan Rosiade hanya menerima uang perjalanan dinas (SPPD) yang terlambat diambil.

"Amplop yang diterima Bapak Herman Khaeron bukanlah amplop berisi suap, melainkan uang SPPD yang seharusnya diterima minggu lalu, namun baru diambil kemarin," jelas Rosiade. Ia menekankan pentingnya klarifikasi ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat upaya pemberantasan mafia migas. "Perlu diluruskan agar upaya kita dalam memberantas mafia migas tidak terganggu oleh isu-isu tidak berdasar seperti ini," tambahnya.

Herman Khaeron sendiri turut memberikan klarifikasi. Ia mengungkapkan rasa geli atas narasi yang beredar di media sosial, menyebutnya sebagai fitnah keji. Khaeron menegaskan bahwa dirinya justru lantang mengkritik oknum-oknum yang melakukan tindakan melanggar hukum dan korupsi dalam rapat tersebut, bahkan mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku korupsi dan memberikan sanksi seberat-beratnya. Ia melihat penyebaran narasi tersebut sebagai bentuk perlawanan terselubung terhadap upaya Komisi VI dalam memperbaiki tata kelola di Pertamina dan sektor migas secara keseluruhan.

Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPR. Kejadian ini juga menjadi pengingat betapa cepatnya informasi salah dapat menyebar di media sosial dan berpotensi merusak reputasi individu dan lembaga. Baik Rosiade maupun Khaeron menekankan komitmen mereka dalam menjaga integritas dan terus memperjuangkan perbaikan di sektor migas, terlepas dari kontroversi yang muncul.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman publik dan mencegah persepsi negatif yang dapat mengganggu proses pengawasan DPR terhadap BUMN, khususnya Pertamina. Ke depan, perlu ada mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan dan pendistribusian uang SPPD untuk menghindari kesalahpahaman serupa.

Berikut poin-poin penting dalam klarifikasi tersebut:

  • Video yang beredar di media sosial diinterpretasikan secara keliru.
  • Amplop yang diterima adalah berisi uang SPPD, bukan suap.
  • Uang SPPD terlambat diambil karena kesibukan anggota DPR yang bersangkutan.
  • Narasi yang beredar merupakan fitnah dan upaya untuk menghambat upaya pemberantasan korupsi di sektor migas.
  • Kedua anggota DPR menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi dan akuntabilitas.