Kemenperin Fasilitasi Transfer Teknologi Permesinan untuk Tingkatkan Produksi Pesawat Dirgantara Nasional
Kemenperin Fasilitasi Transfer Teknologi Permesinan untuk Tingkatkan Produksi Pesawat Dirgantara Nasional
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memainkan peran kunci dalam mendorong kemajuan industri dirgantara nasional melalui fasilitasi kerjasama strategis antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (PT YPTI). Kerjasama ini difokuskan pada transfer teknologi permesinan, sebuah langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing PTDI dalam memenuhi permintaan pasar domestik dan internasional. Penandatanganan kerja sama ini menandai babak baru dalam pengembangan industri dirgantara Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada teknologi asing.
Kemitraan strategis antara PTDI dan PT YPTI akan berfokus pada beberapa aspek penting. Pertama, penyediaan dan revitalisasi mesin produksi PTDI. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas proses manufaktur pesawat terbang. Kedua, peningkatan daya saing produk permesinan melalui transfer teknologi dan pelatihan. PT YPTI, sebagai produsen mesin CNC dalam negeri, akan berbagi keahlian dan pengetahuan teknisnya kepada PTDI. Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan terkait manajemen pemeliharaan permesinan. Dengan peningkatan kemampuan teknis para pekerja, PTDI akan mampu mengoperasikan dan memelihara mesin-mesin canggih dengan lebih efektif.
Proyeksi kebutuhan produksi pesawat PTDI hingga tahun 2029 cukup signifikan, mencapai 143 unit senilai 3,1 miliar dollar AS. Rinciannya meliputi 46 unit pesawat CN235, 31 unit pesawat NC212i, dan 66 unit pesawat N219. Proses machining memegang peran penting dalam pembuatan pesawat-pesawat tersebut, berkontribusi sekitar 19-20 persen dari total komponen. Modernisasi fasilitas machining PTDI melalui kerjasama dengan PT YPTI menjadi kunci untuk memenuhi peningkatan permintaan ini dan memastikan kualitas produksi yang terjaga.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menekankan pentingnya kerjasama ini dalam meningkatkan daya saing industri dirgantara Indonesia. Sementara itu, Direktur Produksi PTDI, Dena Hendriana, menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada Oktober 2024. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan keandalan mesin produksi PTDI, meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk permesinan, serta mengembangkan ekosistem industri manufaktur kedirgantaraan yang lebih kuat dan berdaya saing.
Dengan melibatkan lebih banyak pelaku industri lokal, PTDI berkomitmen untuk meningkatkan TKDN dan mengoptimalkan potensi industri dalam negeri. Kolaborasi ini membuka peluang transfer teknologi, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, dan diversifikasi produk dirgantara. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia di industri dirgantara global dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor manufaktur.
Manfaat Kerja Sama: * Peningkatan efisiensi dan produktivitas produksi pesawat. * Peningkatan daya saing produk permesinan. * Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang dirgantara. * Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). * Pengembangan ekosistem industri manufaktur kedirgantaraan. * Peningkatan kualitas, kompetensi dan diversifikasi produk dirgantara.