Direktur Bisnis Agrinas Dicopot dari Jabatan, Dinilai Tidak Sesuai Ketentuan
Pergantian pucuk pimpinan kembali terjadi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Edi Slamet Irianto diberhentikan dari posisinya sebagai Direktur Bisnis & Pengembangan Industri di PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Edi Slamet Irianto pada hari Rabu (2/7/2025).
Menurut keterangan yang diperoleh, surat pemberhentian Edi Slamet Irianto ditandatangani oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Pemberhentian ini efektif berlaku sejak 1 Juli 2025, beberapa jam setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan melalui Zoom Meeting dengan Faturrahman, Asisten Deputi (Asdep) Industri Perkebunan.
"Benar bahwa saya telah diberhentikan dari jabatan sebagai Direktur Bisnis dan Pengembangan Industri PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)," ujar Edi.
Edi Slamet Irianto mengakui bahwa pengangkatan dan pemberhentian jabatan merupakan hak prerogatif pimpinan. Namun, ia menyampaikan catatan bahwa proses pemberhentian dirinya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia merujuk pada surat dari Kepala BPI Danantara Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025, yang menyebutkan bahwa Kepala Danantara tidak diperkenankan melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN.
"Pengangkatan dan pemberhentian ini merupakan hak prerogatif pimpinan, meskipun hal ini saya nilai tidak berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Contoh, Kepala BPI Danantara melalui surat Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 tanggal 23 Juni 2025, tidak diperkenankan untuk melakukan perombakan atau penggantian manajemen BUMN," jelasnya.
Terlepas dari polemik tersebut, Edi Slamet Irianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Utama Agrinas, Agus Sutomo, seluruh jajaran direksi dan komisaris, serta semua pihak yang telah bekerja sama dengannya selama ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama masa jabatannya.
"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Dirut, jajaran direksi, Komut dan dewan komisaris serta semua pihak, atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik, disertai mohon maaf atas segala kesalahan selama kita berinteraksi," ucap Edi.
Lebih lanjut, Edi Slamet Irianto menyampaikan harapannya agar PT Agrinas Palma Nusantara dapat terus berkembang dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu mewujudkan swasembada energi dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani pada tahun 2028, sesuai dengan harapan Presiden.
"Semoga harapan besar Presiden kepada PT Agrinas Palma Nusantara, untuk mewujudkan swasembada energi dan mendukung ketahanan pangan melalui produksi minyak goreng dan protein hewani, dapat terwujud di tahun 2028," pungkasnya.
Daftar Pihak yang disebut dalam berita
- Edi Slamet Irianto
- Dony Oskaria
- Faturrahman
- Agus Sutomo