Razia Pengemis di Ponorogo Ungkap Pendapatan Fantastis: Hingga Rp400 Ribu per Hari

Razia Pengemis di Ponorogo Ungkap Pendapatan Fantastis: Hingga Rp400 Ribu per Hari

Sebuah razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo berhasil mengungkap praktik pengemisan yang cukup mencengangkan. Tiga orang pengemis terjaring dalam operasi yang digelar di perempatan area kota Ponorogo. Yang mengejutkan, pengakuan mereka mengungkapkan pendapatan harian yang jauh melebihi ekspektasi, bahkan mencapai angka Rp400.000 per hari. Ketiga pengemis tersebut memanfaatkan kondisi fisik mereka yang memiliki disabilitas untuk membangkitkan rasa simpati masyarakat.

Salah satu pengemis, Doso Utomo, warga Sragen, yang biasa beroperasi di perempatan dekat Pasar Legi Ponorogo, mengaku pendapatannya bervariasi. "Kalau mendung sekitar Rp 100.000, kalau cerah atau panas bisa mencapai Rp 300.000 hingga Rp 400.000," ujarnya kepada wartawan. Doso yang memiliki kekurangan fisik pada tangan dan kaki, menjalankan aksinya dengan duduk di bawah pohon dan menunggu uluran tangan dari para pengendara. Ia juga mengaku sering berpindah lokasi, terkadang mengemis di perempatan Te'an, Kota Madiun. Keberadaan pengemis dengan pendapatan signifikan ini menggarisbawahi kompleksitas permasalahan sosial dan ekonomi yang melatarbelakangi fenomena pengemisan di daerah tersebut.

Kasus lain yang ditemukan adalah Sunaji, seorang pengemis yang tidak hanya mendapatkan pendapatan signifikan dari kegiatannya, tetapi juga memiliki empat buah smartphone. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan pendapatannya. Menariknya, Sunaji mengaku menyisihkan sebagian pendapatannya, sekitar Rp 5.000, untuk memberikan amplop Lebaran kepada anak-anak di lingkungan rumahnya. Temuan ini memperlihatkan adanya sisi lain dari kehidupan para pengemis, di luar citra yang umumnya dibayangkan masyarakat.

Setelah terjaring razia, ketiga pengemis tersebut dibawa ke rumah singgah di kantor Dinsos Ponorogo. Keberadaan rumah singgah ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial, termasuk memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para pengemis. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya strategi yang lebih komprehensif dalam mengatasi akar permasalahan kemiskinan dan disabilitas, sehingga mengurangi jumlah individu yang terpaksa bergantung pada pengemisan sebagai sumber mata pencaharian. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan program pemberdayaan masyarakat dan menyediakan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, pelatihan kerja, dan bantuan sosial untuk mencegah munculnya kasus serupa di masa mendatang.

Kejadian ini mempertegas perlunya pendekatan yang terintegrasi, melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan dalam mengatasi masalah pengemisan dan mengatasi kemiskinan. Bukan hanya sekadar razia, tetapi juga diperlukan program rehabilitasi dan pembinaan yang efektif untuk membantu para pengemis keluar dari siklus kemiskinan dan menemukan kehidupan yang lebih bermartabat.