Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: HNW Sambut Baik Langkah Proaktif Presiden Prabowo
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah: HNW Sambut Baik Langkah Proaktif Presiden Prabowo
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi terhadap respons cepat Presiden Prabowo Subianto dalam menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengamanatkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Tindakan ini juga disertai dengan penunjukan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang kini bertransformasi menjadi Menteri Haji dan Umrah, yaitu KH Irfan Yusuf, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri.
Menurut HNW, penguatan status kelembagaan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji bagi warga negara Indonesia. Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Gus Irfan dan Dahnil atas pelantikan mereka, menekankan bahwa kecepatan pelantikan ini sangat tepat, mengingat tenggat waktu 30 hari sejak pengesahan RUU Perubahan Ketiga tentang Haji dan Umrah pada 26 Agustus 2025.
"Kementerian ini diharapkan dapat segera bergerak cepat dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji musim 1447 H/2026 M," ujar HNW.
Setelah pelantikan Menteri dan Wakil Menteri, HNW menekankan perlunya percepatan pengisian kelembagaan dan penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah. Proses ini harus dilakukan secara profesional, mengingat persiapan penyelenggaraan haji, baik di dalam maupun di luar negeri, harus segera dimulai.
Sesuai dengan kesepakatan rapat kerja terakhir di Komisi VIII, BP Haji yang kini menjadi Kementerian Haji, diminta untuk segera merumuskan Standar Pelayanan Ibadah Haji yang dapat menjadi pedoman layanan bagi jemaah haji. Standar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
Selain itu, HNW menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi serta pihak swasta penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi. Langkah ini dianggap krusial untuk menghindari terulangnya berbagai permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2025.
"Harapan untuk mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji dari 40 hari menjadi 30 hari, guna mengurangi biaya yang ditanggung jemaah, memerlukan diplomasi yang cepat dan profesional. Hal ini akan berkaitan dengan penyusunan kontrak dengan pihak syarikah di Saudi," jelas HNW.
HNW mengapresiasi langkah Gus Irfan dan Dahnil yang telah secara terbuka menyampaikan evaluasi dan inventarisasi masalah penyelenggaraan haji tahun 2025. Evaluasi ini menjadi dasar untuk persiapan penyelenggaraan haji pada tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Evaluasi tersebut telah disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
"Kita semua berharap agar Menteri dan Wakil Menteri Haji dapat mengatasi berbagai masalah yang telah diidentifikasi, sehingga dapat sukses melaksanakan amanah Presiden dan harapan umat serta jemaah haji. Penting juga untuk mencegah terulangnya kasus korupsi maupun kasus-kasus lain yang terjadi pada penyelenggaraan haji di tahun-tahun sebelumnya," pungkas HNW.
Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh HNW:
- Apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo dalam pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
- Pentingnya percepatan pengisian kelembagaan dan penyusunan SOTK Kementerian.
- Perumusan Standar Pelayanan Ibadah Haji untuk meningkatkan kualitas layanan.
- Peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi dan pihak syarikah.
- Upaya mengefisienkan durasi tinggal jemaah haji.
- Pencegahan terulangnya kasus korupsi dan permasalahan lainnya dalam penyelenggaraan haji.
Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah yang baru, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan lebih baik, transparan, dan efisien, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.