Didik Madiyono Nahkodai Sementara LPS Usai Penunjukan Menteri Keuangan Baru

Didik Madiyono Jabat Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS

Jakarta, - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan penunjukan Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner. Keputusan ini efektif berlaku sejak 9 September 2025. Didik Madiyono, yang saat ini menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, akan memimpin lembaga tersebut dalam masa transisi.

Penunjukan Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner merupakan hasil dari Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang diselenggarakan pada hari yang sama, Selasa, 9 September 2025. Langkah ini diambil menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya Yudhi Sadewa sendiri dilantik sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 8 September 2025.

Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga masa jabatannya berakhir pada 24 September 2025. Selama periode ini, ia akan bertanggung jawab penuh atas operasional LPS. Proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru saat ini tengah berlangsung. Nantinya, kandidat terpilih akan diputuskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dilantik secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia.

Dengan penunjukan ini, diharapkan LPS dapat terus menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi dana masyarakat yang disimpan di bank.