KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB, Periksa Kemungkinan Keterlibatan Ridwan Kamil

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Bank BJB, Periksa Kemungkinan Keterlibatan Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Penyidik KPK saat ini tengah menyelidiki indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran dalam pengadaan iklan di bank tersebut. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya pada Rabu, 12 Maret 2025, di Gedung C1 KPK, Jakarta, menjelaskan bahwa proses investigasi sedang berjalan dan meliputi penyelidikan kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Proses penyidikan akan menelaah secara detail keterlibatan setiap pihak," ujar Setyo. "Apakah hanya sebatas saksi, atau ada indikasi keterlibatan langsung dalam praktik yang menyimpang dari aturan di internal Bank BJB sendiri, semuanya akan diungkap." Setyo menekankan bahwa penyidik akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk pemanggilan saksi, berdasarkan kebutuhan penyidikan. Dia memastikan bahwa konstruksi perkara dugaan korupsi ini akan segera diumumkan secara resmi kepada publik dalam konferensi pers mendatang. Detail mengenai modus operandi dan nilai kerugian negara akan dijelaskan lebih rinci saat itu.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini. Meskipun demikian, identitas tersangka dan kronologi lengkap peristiwa dugaan tindak pidana korupsi masih belum dipublikasikan. KPK memilih untuk merahasiakan informasi tersebut hingga proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah investigasi KPK juga mencakup penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penggeledahan tersebut, menurut sumber internal KPK, bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang relevan dengan dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat dalam kasus ini. Namun, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan spesifik dari penggeledahan tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.

Kejelasan mengenai peran Ridwan Kamil dalam kasus ini masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik KPK. Pihak KPK akan terus melakukan investigasi secara komprehensif dan profesional untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi Bank BJB dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Publik diharapkan bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait perkembangan kasus ini.

Timeline Penting:

  • 5 Maret 2025: KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.
  • 10 Maret 2025: Penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
  • 12 Maret 2025: Konfirmasi Ketua KPK terkait penyelidikan dan kemungkinan keterlibatan Ridwan Kamil.

Proses hukum akan terus berlanjut, dan KPK akan terus berupaya mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Kejelasan mengenai peran Ridwan Kamil masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.