Penurunan Harga Bahan Pokok di Sumatera Utara Selama Ramadan: Cabai Merah Sentuh Rp24 Ribu per Kilogram

Penurunan Harga Bahan Pokok di Sumatera Utara Selama Ramadan

Selama bulan Ramadan 1444 H, sejumlah komoditas bahan pokok di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami penurunan harga yang signifikan. Hal ini terpantau dari data yang dirilis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut pada Rabu, 12 Maret 2025. Penurunan harga paling mencolok terlihat pada cabai merah, yang di sejumlah daerah bahkan menyentuh angka Rp 24.000 per kilogram.

Berdasarkan data Disperindag ESDM Sumut, harga cabai merah terendah tercatat di Kabupaten Asahan, yakni Rp 24.000 per kilogram. Harga serupa juga ditemukan di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kabupaten Pakpak Bharat, yang masing-masing mematok harga Rp 25.000 per kilogram. Sebaliknya, harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nias Barat dengan harga Rp 60.000 per kilogram, diikuti Kabupaten Nias Selatan (Rp 50.000 per kilogram), dan Kabupaten Nias serta Padang Lawas (Rp 40.000 per kilogram). Perbedaan harga yang cukup signifikan ini menunjukkan disparitas harga antar daerah di Sumut.

Tidak hanya cabai merah, komoditas lain seperti cabai rawit hijau juga mengalami penurunan harga. Harga rata-rata cabai rawit hijau berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 30.000 per kilogram. Harga terendah terpantau di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat (Rp 25.000 per kilogram), Kabupaten Asahan (Rp 28.000 per kilogram), dan Kota Binjai (Rp 29.000 per kilogram). Sementara itu, bawang merah lokal juga mengalami penurunan harga, dengan harga rata-rata sekitar Rp 30.000 per kilogram. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan sebelum Ramadan, yang sempat mencapai Rp 50.000 per kilogram. Harga bawang merah terendah tercatat di Kabupaten Langkat (Rp 28.000 per kilogram), disusul Kabupaten Dairi dan Nias (Rp 30.000 per kilogram), serta Kabupaten Deli Serdang (Rp 33.000 per kilogram).

Meskipun terjadi penurunan harga pada beberapa komoditas, Disperindag ESDM Sumut mencatat bahwa kunjungan ke pasar tradisional masih terbilang sepi. Namun, pihak Disperindag ESDM Sumut memastikan bahwa stok bahan pokok di Sumut masih aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Penurunan harga cabai merah, daging ayam, dan cabai rawit hijau dibandingkan hari sebelumnya menjadi indikator positif bagi daya beli masyarakat selama Ramadan.

Berikut rincian harga beberapa komoditas bahan pokok di beberapa daerah di Sumatera Utara:

Cabai Merah: * Terendah: Rp 24.000/kg (Kabupaten Asahan), Rp 25.000/kg (Kabupaten Langkat, Kota Binjai, Kabupaten Pakpak Bharat) * Tertinggi: Rp 60.000/kg (Kabupaten Nias Barat), Rp 50.000/kg (Kabupaten Nias Selatan), Rp 40.000/kg (Kabupaten Nias, Padang Lawas)

Cabai Rawit Hijau: * Terendah: Rp 25.000/kg (Kabupaten Dairi, Pakpak Bharat), Rp 28.000/kg (Kabupaten Asahan), Rp 29.000/kg (Kota Binjai)

Bawang Merah Lokal: * Terendah: Rp 28.000/kg (Kabupaten Langkat), Rp 30.000/kg (Kabupaten Dairi, Nias), Rp 33.000/kg (Kabupaten Deli Serdang)

Kesimpulannya, penurunan harga bahan pokok di Sumut selama Ramadan ini memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat, meskipun tingkat kunjungan pasar masih tergolong rendah. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau stabilitas harga dan ketersediaan stok bahan pokok untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi selama Ramadan dan menjelang Lebaran.