Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR Tertunda: Nasib Anggaran Kemenag di Tangan Presiden Prabowo

Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR Tertunda: Nasib Anggaran Kemenag di Tangan Presiden Prabowo

Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (4/3/2025) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meninggalkan rapat untuk menemui Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut terkait dengan usulan efisiensi anggaran Kemenag yang tengah menjadi sorotan.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi pemotongan anggaran Kemenag yang dinilai tidak mempertimbangkan dampaknya terhadap berbagai program dan layanan keagamaan. Dalam rapat yang membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dan isu-isu aktual lainnya, Marwan menekankan pentingnya perbedaan perlakuan dalam efisiensi anggaran antara Kemenag dengan kementerian lain.

"Kami berharap Menag dapat meyakinkan Presiden Prabowo bahwa pemotongan anggaran di Kemenag tidak dapat disamakan dengan kementerian lainnya," ujar Marwan dalam keterangannya. "Anggaran Kemenag menyangkut kebutuhan banyak orang dan berbagai program vital yang dampaknya sangat luas." Ia menambahkan, "Pemotongan yang sembarangan dapat mengganggu penyelenggaraan ibadah haji dan program-program keagamaan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat."

Marwan menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang tidak bijaksana berpotensi menimbulkan masalah serius bagi pelayanan keagamaan dan berbagai program kemaslahatan umat. Oleh karena itu, ia berharap Menag dapat menyampaikan argumentasi yang kuat kepada Presiden Prabowo agar mempertimbangkan hal tersebut.

Sebelum ditunda, rapat sempat membahas berbagai hal, termasuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dan berbagai isu aktual lainnya. Marwan sempat meminta Dirjen dan Sekjen Kemenag untuk tetap mengikuti rapat guna membahas isu anggaran. Namun, keperluan Menag untuk menemui Presiden membuat rapat harus ditunda tanpa menghasilkan kesimpulan.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i, Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, dan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief. Penundaan rapat ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai nasib anggaran Kemenag dan bagaimana Presiden Prabowo akan memutuskan terkait efisiensi anggaran tersebut. Publik menantikan hasil pertemuan Menag dengan Presiden dan langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah.

Peserta Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI: * Ketua Komisi VIII DPR RI: Marwan Dasopang * Menteri Agama: Nasaruddin * Wakil Menteri Agama: Romo Syafi'i * Kepala BP Haji: Mochamad Irfan Yusuf * Wakil Kepala BP Haji: Dahnil Anzar Simanjuntak * Kepala Badan Pelaksana BPKH: Fadlul Imansyah * Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah: Hilman Latief