Polda Metro Jaya Majukan Waktu Pembukaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya Majukan Waktu Pembukaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Selama Ramadhan

Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) resmi memajukan waktu operasional penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota selama bulan Ramadhan 1444 H. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas yang diperkirakan akan meningkat selama bulan suci. Sebelumnya, bahu jalan Tol Dalam Kota, sepanjang ruas Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang, telah dibuka untuk dilintasi kendaraan pada jam-jam sibuk sore hari, mulai pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, Senin hingga Jumat. Namun, mengingat adanya pergeseran pola kemacetan selama Ramadhan, Polda Metro Jaya memutuskan untuk memajukan waktu pembukaan tersebut satu jam lebih awal, menjadi pukul 17.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Latif Usman, menjelaskan keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas selama masa uji coba kebijakan sebelumnya. Ia menekankan bahwa pemajuan waktu ini diharapkan mampu mengurangi waktu tempuh perjalanan, khususnya bagi pengendara yang melintasi ruas Tol Dalam Kota tersebut. "Setelah evaluasi, khususnya menyambut Ramadhan, kami memajukan waktu pembukaan bahu jalan Tol Dalam Kota dari pukul 18.00 WIB menjadi 17.00 WIB," ujar Kombes Pol. Latif Usman dalam keterangan persnya pada Rabu, 12 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa berdasarkan data yang telah dikumpulkan, penggunaan bahu jalan telah terbukti efektif memangkas waktu tempuh dari Semanggi menuju Cawang, yang sebelumnya mencapai 20 menit, menjadi lebih singkat.

Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi lalu lintas, Polda Metro Jaya tetap memberikan sejumlah imbauan kepada para pengguna jalan. Pengendara diimbau untuk tetap memprioritaskan kendaraan darurat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan patroli kepolisian, dan kendaraan VVIP. Selain itu, keselamatan berkendara tetap menjadi hal utama yang harus diperhatikan. Jaga jarak aman dengan kendaraan lain dan patuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang di sepanjang ruas Tol Dalam Kota yang memungkinkan penggunaan bahu jalan. Polda Metro Jaya juga memastikan telah memasang rambu-rambu petunjuk khusus untuk menginformasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

Kebijakan penggunaan bahu jalan Tol Dalam Kota ini tetap tidak berlaku pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Polda Metro Jaya akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini selama bulan Ramadhan. Apabila diperlukan, penyesuaian-penyesuaian lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi potensi peningkatan volume kendaraan selama bulan Ramadhan.

Berikut poin-poin penting terkait kebijakan ini:

  • Waktu Pembukaan: Bahu jalan Tol Dalam Kota dibuka mulai pukul 17.00 WIB selama Ramadhan.
  • Ruas Jalan: Semanggi KM 7 hingga Interchange Cawang.
  • Hari Berlaku: Senin - Jumat.
  • Prioritas: Kendaraan darurat tetap diprioritaskan.
  • Imbauan: Jaga jarak aman dan utamakan keselamatan.
  • Tujuan: Mengurai kemacetan lalu lintas.
  • Evaluasi: Kebijakan akan terus dievaluasi dan disesuaikan jika diperlukan.