Pemprov DKI Kembalikan Jumlah Penerima KJP ke 705 Ribu Siswa, Solusi Atasi Protes Pencabutan Bantuan
Pemprov DKI Jakarta Kembalikan Kuota Penerima KJP Plus
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana mengembalikan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ke angka semula, yaitu sekitar 705 ribu siswa. Keputusan ini diambil menyusul kontroversi pencabutan bantuan pendidikan yang berdampak pada 525 ribu siswa dan memicu protes keras dari masyarakat dan DPRD DKI Jakarta. Pramono mengakui adanya penurunan signifikan jumlah penerima manfaat KJP Plus sebelumnya dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki situasi tersebut.
"Pemprov DKI akan melakukan pembaruan data penerima manfaat KJP Plus," ungkap Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/3/2025). "Setelah proses verifikasi data selesai, kami akan mengembalikan jumlah penerima KJP Plus ke angka sekitar 705 ribu siswa. Ini merupakan langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat penurunan jumlah penerima bantuan sebelumnya." Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat yang terdampak pencabutan KJP Plus.
Pencairan Bantuan dan Peningkatan Akses Pengaduan
Selain mengembalikan jumlah penerima KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memastikan pencairan bantuan pendidikan akan dilakukan sebelum Idul Fitri 1446 H. Hal ini bertujuan agar siswa yang berhak menerima bantuan dapat memanfaatkan dana tersebut sebelum memasuki libur lebaran. Jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga dipastikan tetap sekitar 15 ribu penerima.
Untuk meningkatkan aksesibilitas pengaduan terkait penyaluran KJP Plus, Pemprov DKI akan membuka posko pengaduan di setiap kantor kecamatan se-DKI Jakarta. Langkah ini merupakan respon atas kesulitan masyarakat yang sebelumnya harus datang ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI di Jatinegara, Jakarta Timur, untuk menyampaikan keluhan mereka. Dengan tersedianya posko pengaduan di setiap kecamatan, diharapkan proses pengaduan akan lebih mudah dan efisien.
"Mulai Maret ini, seluruh 44 kecamatan akan memiliki posko pengaduan KJP Plus," jelas Pramono. "Data penerima KJP Plus sudah kami rapatkan dan keputusan final terkait 705 ribu penerima telah ditetapkan." Pembukaan posko pengaduan ini diharapkan dapat mempermudah proses penyelesaian masalah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program KJP Plus.
Respon Terhadap Protes dan Janji Politik
Penyaluran KJP Plus tahap II 2024 yang lalu telah memicu protes besar-besaran dari masyarakat. Banyaknya keluhan yang diterima mendorong DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemprov DKI Jakarta agar mengembalikan KJP yang telah dicabut. Setelah dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun menepati janjinya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan mengembalikan jumlah penerima KJP Plus ke angka semula. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam merespon aspirasi masyarakat dan menjamin akses pendidikan yang merata bagi warga Jakarta.
Langkah-langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta ini diharapkan dapat mengatasi masalah yang terjadi dan memastikan keberlanjutan program KJP Plus sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pendidikan di Jakarta. Ke depan, diharapkan proses verifikasi data dapat dilakukan secara lebih cermat dan transparan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.